|

Intel Kodim 0212/TS Tangkap Truck Pengangkut Kayu Ilegal di Padangsidimpuan

Ket Gambar : Tampak satu unit truk membawa kayu bulat yang berhasil diamankan  Unit  Intel Kodim 0212/TS  lettu Ms Nasution bersama Anggota sebagai barang bukti dan dua orang pelaku sebagai tersangka. 

OBORKEADILAN.COM | SIDIMPUAN |  Kodim 0212/ts berhasil melakukan Penangkapan kayu ilegal di Kota Padangsidimpuan Pada hari Kamis (12/4/2018) pada pukul 00.05 Wib.

Penangkapan kayu yang di duga ilegal ini di lakukan  oleh Unit  Intel Kodim 0212/TS dan Tim Intel Korem 023/KS yang Dipimpin Dan Unit Kodim 0212/TS).

lettu Ms Nasution , Adapun  barang bukti yang berhasil di amankan1 Unit truck Nopol BK 8059 YG yang dikemudikan Lilik dan Surya yang membawa kayu jenis torop di Jalan Merdeka, Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan Adapun identitas tersangka Supir truck Lilik (40) warga Dusun VI tanah rakyat, Kecamatan pulo bandring, kabupaten Asahan dan Kerne.

Truck Surya mentari (26) warga Dusun V Desa gerak tani, Kecamatan Pulo bandring, Kabupaten Asahan Komandan kodim Letkol Arm Azhari melalui Dan Unit V Lettu MS nasution kepada  Wartawan, memaparkan Kronologis penangkapan Bahwa Pada hari kamis sekira pukul 11.00 WiB unit intel kodim 0212/TS mendapat laporan dari warga yang mengatakan ada truck yang melintas dari hapesong menuju Kota Padangsidimpuan yang membawa kayu yang diduga ilegal.

Setelah mendapatkan info tersebut pada Pukul 11.15 Wib anggota Unit intel kodim 0212/TS dan anggota Tim intel Korem 023/KS dan anggota Koramil 02/Kota yang berjumlah 4 orang yang  Dipimpin oleh Lettu MS Nasution bergerak ke Palopat maria, karena diduga akan melewati daerah tersebut.

Kemudian  pada Pukul 00.05 Wib truck yang mengangkut kayu tersebut melintas di TKP.personil pun langsung menyetop mobil tersebut dan mengamankan 2 orang (supir dan kernek truck), Pada saat di berhentikan supir truck tersebut berusaha mengelabui petugas dengan  mengeluarkan surat (dokumen) yang ditandatangani oleh kepala desa Hapesong baru,namun setelah di konfirmasi kepada pelaksana tugas kepala desa tersebut.ternyata dokumen tersebut palsu sehingga kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa dan di amankan dikantor unit kodim 0212/TS.

Dan Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan unit intel Kodim 0212/TS dan rencana setelah selesai pemeriksaan  akan diserahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.

Menurut nya Penangkapan truck tersebut atas informasi dari warga hapesong yang merasa dirugikan karena banyaknya penebangan pohon ilegal yang bisa membahayakan lingkungan sekitar dan kayu yang di duga ilegal (Barang bukti) tersebut akan di bawa ke daerah Kisaran kabupaten Asahan  pungkas nya.[ Team OKE ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan



Komentar

Berita Terkini