|

TAHANAN PIDANA JUDI TOGEL KABUR DARI KANTOR POLSEK PARLILITAN.

Ket Gambar : Fredi Narasa
tahanan  yang kabur pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 dimana saat itu, dua orang anggota polsek melaksanakan piket jaga Pukul 09.00 wib. 

Humbahas.oborkeadilan.com
Fredy Barasa (32) yang warga dusun Sitapung desa Sion Rungu kecamatan Parlilitan Humbahas tahanan polsek parlilitan kasus 303 KUH Pidana Judi togel, yang tertangkap pada 23 agustus 2017 sesuai SP.Han/01/VIII/2017/Res tanggal 23 Agustus 2017.pada hari Minggu tanggal 25 September 2017 sekira pukul 11.30 wib melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Parlilitan.

informasi yang dihimpun oborkeadilan tahanan kabur pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 dimana saat itu, dua orang anggota polsek melaksanakan piket jaga Pukul 09.00 wib. dan melihat tahanan masih berada di dalam ruang tahanan ,kemudian sekira pada pukul 10.00 wib Brigadir Tiong Jun meminta ijin ke kajaga An. Bripka Sukanto dengan alasan ada urusan penting dan bripka Sukanto mengijinkannya kemudian, pada pukul 12.00 wib Bripka Sukanto pergi meninggalkan Mako polsek parlilitan dengan alasan untuk makan siang sehingga mako Polsek dalam keadaaan kosong dari petugas Piket.

Selanjutnya, pada pukul 13.30 wib Bripka Sukanto datang kembali ke Polsek parlilitan dan menemukan sel tahanan sudah dalam keadaan terbuka dan tahanan sudah tidak ada lagi.

Melihat keadaan itu, Bripka Sukanto langsung memberitahukan hal tersebut ke seluruh Personil Polsek Parlilitan dan langsung melakukan Pencarian dengan menelusuri tempat-tempat yang dicurigai.

Polsek Parlilitan dibantu personil dari Polres Humbahas masih melakukan Pencarian terhadap Tersangka dan dapat di kabarkan pencarian tahanan kabur di polsek Parlilitan.

Saat oborkeadilan mengkonfirmasi terkait kaburnya tahanan Polsek Parlilitan kepada kapolres Humbang hasundutan AKBP NICOLAS melalui henpone seluler,memang Betul adanya tahanan polsek parlilitan melarikan diri, dan ketika ditanya Awak media terkait sangsi Apa yang diberikan kepada anggota polisi yang manjaga pada saat itu, kapolres Humbang hasundutan mengatakan, akan dikenakan sangsi Disiplin kepolisian.(frengki)

Komentar

Berita Terkini