|

Apes, Dua Sekawan Diciduk Polisi Usai Beli Sabu.

Teks Gambar : Kedua tersangka saat diamankan di Mako Polsek Sunggal.


Media Nasional Obor Keadilan|
Medan-Sumut |Sungguh apes, belum sempat menikmati sabu yang baru saja dibelinya, Ramadhan dan Andri akhirnya dicokok Polisi setelah kedapatan mengantongi sabu saat berada di Desa Garapan Kampung Garmonia Sunggal

Informasi yang dihimpun oborkeadilan.com Sabtu (30/9/2017) awalnya malam itu, Ramadhan Syahputra (17) bertemu rekannya Andri (34). Tidak lama berselang  Ramadhan meminta Andri menemaninya untuk membeli sabu-sabu di Jalan Pria Laut, Desa Lalang, Sunggal.

Dengan mengendarai sepeda motor, keduanya pun berangkat menemui L (DPO) untuk membeli satu paket sabu. 

Setelah itu keduanya pun  menuju ke lahan bambu untuk mengonsumsi barang haram tersebut. 

Namun apa hendak dikata,  rencana dua sekawan itu akhirnya batal. Pasalnya, ternyata sejak tadi mereka sudah dibuntuti Polisi. Keduanya pun dibekuk petugas Polsek Sunggal saat hendak turun dari sepeda motor.

Ketika hendak  ditangkap petugas,  Ramadhan berusaha membuang bungkusan sabu tersebut. Tapi petugas keburu mengetahuinya.

Selanjutnya keduanya pun  digelandang ke  komando bersama barang bukti satu paket sabu berikut sepedamotor Yamaha Mio warna hijau BK 6903 XZ guna proses lebih lanjut.

Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SH, Sik saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

" Ya benar keduanya sudah kita amankan di Mako guna proses lebih lanjut," tegas mantan Kapolsek Delitua itu kepada oborkeadilan.
(Sofar Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini