WOW...DELAPAN KOMPLOTAN PEMUJA NARKOBA SUKSES DI RINGKUS POLISI SIDRAP SULAWESI SELATAN.
Foto : Delapan Pelaku Pemuja alias budak Narkoba saat di Ciduk Polisi Berikut barang bukti sabu sabu
Sulawesi Selatan | Media Nasional Obor Keadilan | Jum,at (20/10), Polisi dari jajaran Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, berhasil meringkus komplotan pemuja narkoba jenis shabu pada hari Rabu (18/10), dan cukup mengejutkan publik, komplotan ini terdiri dari delapan Pelaku.
Dari informasi yang berhasil di himpun, tentang pengungkapan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba terhadap pelaku TP Narkotika oleh Anggota Sat Narkoba Polres Sidrap ini berlangsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Jalan poros Pare - Pangkajene, Desa Lainungan, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap, Sulawesi Selatan
Polisi telah mengamankan 8(delapan)Pelaku yakni :
1. BAHARUDDIN alias BODES bin SAFARUDDIN (41th) Wr.swasta, Desa Lainungan, Kec.Wt.Pulu, Kab.sidrap.
2. NURDIN als NONDING bin SUDDONG (40th), W.swasta, Desa Uluale, Kec. Wt.pulu, Kab.Sidrap.
3. USMAN SINI Bin LAOLLI (48 th), tukang kayu, Ds.Laonungan, Kec.Wt.pulu, Kab. Sidrap.
4. SAHARUDDIN Bin ABIDIN (32th), sopir mobil, Ds. Lainungan, Kec. Wt.pulu, Kab.Sidrap.
5. ARJUN Bin LANDINI (24th), Tukang batu, Ds. Lainungan, Kec.Wt.pulu, Kab. Sidrap.
6. SAHAR Bin ABD.LATIF (29 th), Pegawai honorer, Ds.Lainungan, Kec. Wt.pulu, Kab. Sidrap.
7. AKIE Bin LAHA (40 th), Wr.sawsta, Ds. Lainungan, Kec. Wt.pulu, Kab.Sidrap.
8. RUSTAM Bin BEDDU (30th), Tukang batu, Pucue, Kec. Wt.pulu, Kab.Sidrap
Selain berhasil meringkus delapan Pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti dari para tersangka, 21 ( dua puluh satu ) sachet kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, dengan berat kotor 21 gram, 3 ( tiga ) sachet sedang diduga berisi narkotika jenis shabu, dengan berat kotor 15 gram, serta 1 ( satu ) buah bong kaca yang telah pecah.
Kronologis penangkapan para Pelaku pemuja narkoba ini, berawal Pada hari Rabu tgl 18 Oktober 2017, malam, sekitar pukul 21.00 wita, Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal Narkoba Polres Sidrap, telah melakukan penangkapan penyalah gunaan narkoba.
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan poros Pangkajene-Pare, Desa Lainungan Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap, sering terjadi penyalah gunaan narkotika, dan Polisi langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan menemukan Pelaku dan BB berupa 1 ( satu ) sachet kristal bening dan 1 ( satu ) buah bong yang telah pecah dilokasi tersebut.
Dikarenakan situasi yang gelap dan banyaknya pelaku yg diamankan maka penggeledahan dihentikan.
Selanjutnya para pelaku dan bb di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan Polisi lebih lanjut.
Kemudian besok harinya pada hari Kamis 19 Oktober 2017,pagi sekitar pukul 09.00 Wita, Polisi kembali ke TKP untuk melakukan penggeledahan dan penyisiran lanjutan yg disaksikan 4 orang saksi yakni Sekretaris Desa Lainungan, dan 3 orang anak dari pelaku BAHARUDIN alias BODES dan berhasil menemukan 20 sachet kecil dan 3 sachet sedang, dengan berat kotor 35 gram, selanjutnya BB bawa ke Polres Sidrap, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(by).
Editor : Obor Panjaitan