Foto : lima anak Pelajar saat di amankan Polisi saat mencicip barang Haram alias ngelem
Pelalawan-Riau. Media Nasional Obor Keadilan, Lima remaja dan masih status pelajar ketahun asik ngelem berinisial MI, (13),
MA, (14) , MN (16),
KI (18) dan
MF (14) diamankan polres pelalawan Tim satgas gabungan Ops Bina Kusuma razia Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Dalmas Polres Pelalawan IPTU MON ADRI berserta anggota, karena kedapatan menghisap lem kambing di seputaran lapangan bola di jalan lintas timur dan disekitar Masjid Baiturrahman Jalan Melur Pangkalan Kerinci kabupaten pelalawan senin(6/11) pukul 21:00 wib.
Kelima remaja yang tertangkap tangan sedang mengisap lem tersebut langsung digelandang ke kantor Polres pelalawan
"Semuanya masih berstatus pelajar dan diamanakan di mapolres Pelalawan akan diberi tindakan efek jera kepada remaja tersebut" ungkap kapolres pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur humas M. Sijabat. Pada media ini selasa (2/11/2017)
Lanjutnya, kemudian ke remaja membuat surat pernyataan dengan di saksikan oleh kedua orang tua mereka setelah itu ke 5 remaja tersebut di serahkan kepada kedua orang tua mereka masing-masing. Pungkasnya.(M.Panjaitan)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar