|

WANITA PEMANDU LAGU KAROKE ASIK PESTA MIRAS SEMBARI MENCICIPI SABU , TERCIDUK POLISI LAMPUNG

Ket foto : tersangka pemakai / diduga pengedar narkoba yang tertangkap di Waynbungur lampung.
Dan Barang bukti yang di sita Polisi dari pelaku pemandu karaoke di Way bungur, Lampung timur.

Lampung | Media Nasional Obor Keadilan | Minggu (01/10), Miris ketika melihat generasi bangsa menjadi korban ganasnya narkoba,yang bukan hanya merugikan diri sendiri namun keluarga turut di korbankan,seperti kali ini yang terjadi di salah satu bilangan Provinsi Lampung.u

Menurut informasi yang berhasil di himpun oborkeadilan.com , jajaran Polsek Way Bungur Lampung Timur yang di pimpin Kapolsek Way Bungur  AKP Darsyadi MS S.H dan Team satgas Ops.sikat II  polsek way Bungur Sabtu (30/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.makukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial (NN) tindak pidana penyalahgunaan narkotika di rumah makan dan karaoke Pondok Wisata di Desa Taman Negeri Kec.  Way Bungur Lampung timur.

Team satgas mendapatkan  Informasi  dari masyarakat bahwa disinyalir ada penyalah gunaan narkoba. Mengetahui hal tersebut  team satgas polsek Way bungur lakukan pengecekan di Room 1 di tempat tersebut didapat 2 orang perempuan Pemandu Lagu berinisial (NN), sedang minum minuman keras dan melakukan penyalah gunaan narkotika.

Dan team satgas ops langsung mengaman kan kedua pelaku tersebut dan Barang bukti yang berhasil di amankan berupa,3 buah klip plastik sisa pakai, 2 buah pyrex, 2 buah sedotan, 1 buah jarum, 1 buah bong yg terbuat dari gelas aqua.

"Team Satgas ops Sikat II Polsek Way bungur telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial (NN) tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Way Bungur guna proses penyelidi kan lebih lanjut", Ujar Kapolsek Way Bungur AKP Darsyadi MS S.H.(by).
Komentar

Berita Terkini