Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta (28/12-2023), Penegakan hukum di perairan Indonesia sepanjang 2023 sebanyak 94 perkara tindak pidana. Tak hanya dalam menangani tindak pidana, Polri juga mengimplementasikan berbagai inovasi untuk memperkuat kapasitas dan keterlibatan dalam menjaga keamanan perairan. Adapun beberapa inovasi tersbut adalah perpustakaan terapung, poliklinik terapung, sambang nusa Presisi, dan sapu bersih sampah di laut sebagai bentuk inovasi pelayanan dan tindakan preventif Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Penegakan hukum sebanyak 94 perkara
Tindak pidana yang berhasil ditangani:
- 6 Kasus illegal fishing di Aceh dengan mengamankan 3 tersangka dan 6 kapal asing
- Kasus bom ikan di Surabaya dengan mengamankan 1 tersangka dan 43 karung potasium
- 10 kasus tindak pidana perikanan di Banten, Jabar dan NTB
Menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 297,69 miliar
Sumber: Rilis Akhir Tahun 2023
Dishare kembali ke publik oleh Media Nasional Obor Keadilan.