|

Rumahnya Digeledah KPK, Rafael Alun: Saya Sudah Tak Punya Apa-Apa

Istimewa: Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta, Jum'at (31/3-2023), Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah saat kediamannya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 Maret 2023.

Apalagi, saat tim penyidik turut menyita uang cash sebanyak Rp 45 juta. Rafael Alun mengaku uang tersebut untuk belanja bulanan dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa karyawan.

Rafael mengaku dimiskinkan 

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," ujar Rafael Alun Trisambodo dalam dikutip dari Liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

Rafael mengaku, seluruh rekeningnya dan istri, Ernie Meike Torondek, sudah diblokir. Bahkan, dia menyebut sempat kesulitan untuk makan. Beruntung tetangga masih peduli kepada keluarganya.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," kata Rafael.

Dengan kebaikan para tetangga, Rafael merasa senang. Setidaknya dia merasa tak dibenci di dunia nyata.

"Ternyata di dunia nyata saya tidak dibenci orang seperti di dunia maya," kata Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan berat anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Rafael Alun soal Penetapannya sebagai Tersangka

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Rafael Alun Trisambodo juga mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023.

Dia menyebut tak akan melawan KPK, dan akan menerima semua konsekuensinya.

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Dia mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya berkaitan dengan kasus ini.

"Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa, saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata Rafael.

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sepanjang periode 2011-2023.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali menyebut, penerimaan gratifikasi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali. (redaksi/www.oborkeadilan.com)

Komentar

Berita Terkini