|

Pergi Pulang Sekolah Bergelantung diatas Sungai, Rencana Pengenaan Pajak Pendidikan Bikin Aktivis ini Meradang

Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta, Sabtu (12/06-2021), Tiga hari ber turut-turut viral video 3 anak kecil berseragam putih merah (anak SD-red) bergelantungan dengan berpegangan pada keranjang dibawah lam (tali) menyeberang sungai.

Dan ketiga anak kecil tersebut berhasil berangkat sekolah dengan selamat keseberang sungai menuju sekolah mereka.

Dari penelusuran, peristiwa itu terjadi di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Sering melihat tontonan peristiwa anak anak di pedesaan bersusah payah brangkat dan pulang sekolah: ada yang naik jembatan gantung dalam kondisi jembatan sudah compang camping, ada juga yang nekad angkat rok dan celana( bagi siswa pria) lalu berjalan melawan derasnya arus air sungai dan macam macam. Hal ini membuatku (Roostien Iliyas-read), mengira video anak SD kabupaten Kampar Riau itu video-lama yang di share ke sosial media. 

Aku pikir itu video lama yang diupload ulang untuk memperlihatkan betapa pemberaninya anak-anak di daerah yang masih belum ada jalan yang pantas untuk di bilang sebagai jalan.

Dan anak-anak disitu akan mudah bersahabat dengan alam, akupun berkomentar positif melihat keberanian anak SD Desa yang masih belum ada fasilitas jalan ataupun listrik, Dan lagi-lagi aku pikir itu kejadian bukan saat ini (Juni 2021).

Kemunculan video viral hari ini, dan akupun komentar bahwa itu sudah lama, ternyata komentarku dibalas bahwa viral itu baru saja dan masih sperti itu sahut beberapa netizen, itu di kabupaten Kampar Riau bunda ujar beberpa warga net mengomentari konten tersebut.

Issu Pajak Pendidikan 

Aku terkesiap sesaat, karena aku membaca rencana pemerintah akan ada pajak untuk Sekolah, Perasaanku campur aduk antara sedih gak percaya dan marah.

Ada apa dengan negriku ini sementara anak-anak di desa masih banyak yang putus sekolah, ada banyak anak yang kesekolah harus jalan kaki melewati hutan ada yang naik turun gunung, berjalan ber kilo meter jarak tempuhnya.

Hal ini ramai dibicarakan setelah draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bocor ke publik.

Bahkan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) PBNU menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan, dan meminta pemerintah membatalkannya. 

LP Ma’arif NU sudah membidani pendidikan jauh sebelum negara ini merdeka bahkan saat ini menaungi sekitar 21 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Jika revisi tersebut disahkan, maka ini akan menjadi beban bagi orang tua murid.

Kembali ke anak yang bergelantung;

Naik keranjang menyeberang sungai tapi mereka bertekad mengejar cita-cita nya untuk menjadi bagian dari bangsa yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa lain.

Mereka juga tidak ingin kelak bekerja di negri orang hanya berprofesi sebagai pekerja domestik atau pembantu rumah tangga (PRT) yang kalau di Arab disebut khadam atau budak tapi mereka ingin menjadi pekerja yang manusiawi.

Akan tetapi dengan adanya pajak untuk sekolah Ini gak masuk akal, kalau untuk sekolah swasta yang mahal silahkan.

Tapi kalau sekolah-sekolah yang sekaligus untuk mengurangi kebodohan dan sekaligus kemiskinan ini sangat menyakiti melukai rakyat.

Aku masih belum mengerti dengan rencana Pemerintah menetapkan pajak pendidikan.

Bahwa akan ada pajak sekolah, tapi aku masih yakin Pemerintah gak mungkin akan mempersulit bangsanya yg miskin dan bodoh untuk mendapatkan haknya Berpendidikan. [Redaksi]

Penulis: Roostien Ilyas | Koordinator Bidang Advokasi dan Non Formal Lembaga Pendidikan. Ma'arif Nahdlatul Ulama Pusat.

Komentar

Berita Terkini