Penulis: Rahmi fauziah
Instansi: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Medan
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN dan | Minggu, (9/08-2020) - Program Studi Hukum Pidana Islam- Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Indonesia saat ini lagi digemparkan dengan virus terbaru yaitu virus Covid-19 atau lebih dikenal dengan Virus Corona. Virus Corona ( Covid-19) ditemukan pertama kalinya pada bulan Desember 2019 di Wuhan, China dan di Indonesia mulai menyebar pada Maret 2020.
Pandemic Covid-19 kemungkinan merupakan efek global dari perusakan habitat alami yang tekombinasi dengan efek globalisasi.” Kata Profesor di Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan di Politecnico di Milano Maria Cristina Rulli, kepada Mogabay India.
Kerusakan Lingkungan yang dilakukan secara signifikan membuat hewan keluar dari habitat alaminya, yang kemudian menyebarkan virus kepada manusia (Penyakit Zoonosis). Dan dilansir dari Undark, hubungan antara manusia dan hewan yang menurlarkan Covid-19 ini telah menyebabkan pasar hewan di China dilarang beroperasi, karena berisiko tinggi untuk penularan virus luar hewan liar terhadap manusia.
Dan WHO telah merekomendasikan untuk mengurangi resiko penularan patogen yang mucul dari hewan kemanusia di Pasae Hewan Hidup. Selain pasae hewan liar, penularan virus juga dipengaruhi oleh habitat satwa liar yang terus dirampas hingga mereka masuk ke lingkungan manusia.
Oleh karena itu, Apakah Corona Virus memiliki dampak yang serius bagi Lingkungan ?. dikutip dari Nationalgeographic.co.id, bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 yang menyebar diberbagai negara menerapkan kebijakan karantina wilayah untuk mengurangi resiko penularan. Kebijakan ini agar membuat warga harus berdiam diri dan tetao tinggal dirumah dan warga juga harus dihimbau agar tidak berkerumunan atau berkumpul dengan banyak orang.
Dan Institusi Pendidikan seperti Universitas dan sekolah-sekolah juga mulai menerapkan #belajardarirumah, dan waktu operasional transportaai dibatasi karena demi mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Dengan langkah langkah tersebut, banyak yang mengatakan bahwa kondisi bumi menjadi lebih baik dan sehat dan memberikan pengaruh positif terhadap polusi udara secara global. Contohnya : Saat China mulai menyatakan lockdown terkait penyebaran virus corona yang semakin liar, dari Citra Satelit menunjukkan bahwa tingkat polusi udara yang ada diChina mengalami penurunan yang drastis. Selain itu di Italia juga melaporkan bahwa pencemaran udara mulai yang ada diChina mengalami penurunan yang drastis. Selain itu di Italia juga melaporkan bahwa pencemaran udara mulai berkurang, bisa dibilang emisi karbon dunia mengalami penurunan terbsar sejak Perang Dunia II.
Selain itu tingkat polusi dan emisi global yang menurun, juga disebabkan karena industri tidak melakukan operasi akibat Wabah Covid-19 ini. Dan ini sangat memperhatinkan karena Wabah Covid-19 ini membuat banyak manusia yang harus kehilangan nyawa dan perekonomian dunia juga sangat berpengaruh akibat Covid-19 ini.
Dan tak mudah merubah seperti sedia kala, kita harus membutuhkan Supporting Policy untuk mengatasi masalah iklim, bukan karena wabah yang mengorbankan banyak nyawa manusia dan disertai krisis ekonomi.
Situasi dan kondisi yang seperti secara tidak langsung menjadikan pelajaran bagi umat manusia, bahwa betapa pentingnya menjaga bumi dan tidak serakah, maka alam pun nantinya akan memberikan hasil yang baik, contohnya seperti udara segar.
Dan kita sebagai umat manusia dapat belajar dari wabah Covid-19 ini karena sangat penting untu kita agar menjaga bumi dari tagan-tangan orang yang rakus dan serakah. Dari hal kecil, misalkan memilih sampak dan kemudian dijadikan bahan membuat kompos.
Selain perubahan gaya hidup dari masing masing individu, pemerintah dan industri harus peduli yang berjalan nantinya harus selaras dengan alam dan disesuaikan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Dengan kondisi wabah seperti sekarang ini mari kita semua bersama – sama merefleksi diri dan membantu saudara-saudara kita diluar sana yang merasakan kesusahan akibat wabah Covid-19 ini, serta mari kita senantiasa selalu menjaga kelestarian lingkungan alam setelah wabah ini berakhir.(**)
IDENTITAS PENULIS
Nama: Rahmi Fauziah
Jurusan: Hukum Pidana Islam ( Jinayah )
Peserta: KKN Kelompok 127
Instansi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU ) Medan