DPL: Ismet Sari, S.Ag, M.Pd
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (12/08-2020) - Infeksi virus corona atau yang sering disebut dengan Covid-19 (corona Virus Disease 2019) yaitu pandemi yang menyebar di berbagai benua dan negara, dan salah satunya termasuklah Indonesia. Kasus terinfeksi virus ini pertama kali terdapat dikota wuhan, china dapa desember 2019 sehingga virus ini bergerak sangan cepat bukan hanya dichina namun diluar negara juga terkena dampak virus tersebut dan salah satunya yaitu diindonesia. Virus corona jenis virus baru yang dapat menular ke manusia , virus ini dapat menyerang siapa saja seperti lansia (golongan lanjut usia) anak-anak, orang dewasa, maupun bayi. Virus ini menginfeksi sistem pernafasan manusia sehingga infesi pernafasan ringan (flu) hingga dapat menyebabkan infeksi berat seperti infeksi paru-paru (pneumania).
Dan diindonesia dalam kasus positif Covid-19 yang terdeteksi pertama kali diindonesia sendiri pada 2 maret 2020 dan sampai tanggal 10 agustus 2020 terdapat 127.083 kasus positif dan memiliki pasien sembuh sebanyak 829.236 kemudian yang meninggal sebanyak 5.765 jiwa. Kenaikan kasus terus terjadi sehingga semakin banyaknya yang terindeksi virus corona.
Berbagai kebijakan pun dibuat oleh pemerintah untuk mencegah meluasnya penularan virus ini. Mulai dari karantina bagi WNI dan WNA yang memiliki riwayat perjalanan jauh, social dan physical distancing, berkerja dari rumah , sekolah dari rumah sampai pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di beberapa wilayah. Dengan memutuskan rantai penularan covid-19 sendiri diperlukan kesadaran didalam diri kita sendiri dengan berdiam diri di rumah karna dengan begitu salah satu solusi terbaik untuk memutus rantai penularan. Karna virus corona sendiri dapat berkembang biak dengan cara membelah diri dan sering bermutasi. Hal ini sangat rentan bagi orang yang tidak patuh terhadap protocol kesehatan. Bukan itu saja dengan rutin cuci tangan dengan sabun, memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman minimal 1 meter dari orang lain, dan menghindari kerumunan.
Dalam hal ini Pandemi covid-19 mewabah di seluruh dunia dengan membawa banyak dampak kedalam sector pemerintahan dan masyarakat. Virus yang terus menyebar dan aktivitas yang kerap dibatasi tak hanya memberikan dampak pada bidang kesehatan dan sosial saja, namun di bidang politik, hukum , serta yang paling menojol yaitu dibidang ekonomi yang tak kalah besarnya.
Pandemic covid-19 sudah sangat menghancurkan perekonomian Indonesia dengan sangat dasyat. Dihampir sendi kehidupan masyarakat mendapat tekanan ekonomi yang sangat besar dan massif. Indonesia mengalami efek domino yang sangat berat, dimana kesehatan memukul ekonomi dan ekonomi juga pasti akan mempengaruhi dari sector keuangan, terutama dari Lembaga-lembaga keuangan bank atau pun non bank.
Dampak lain dari covid-19 untuk masyarakat kebawah , karna perekonomiannya menurun dengan banyaknya pengurangan hak kerja (phk) bagi pegawai di suatu perusahaan/pabrik. Tercatat setidaknya ada lebih dari 1,5 juta jiwa pekerja yang telah dirumahkan dan terkena phk. Dari angka 90% dirumahkan dan 10% sisa terkena phk. Sector yang paling banyak dirumahkan adalah sector pariwisata karna tidak adanya wisatawan yang berkunjung setelah diberlakukannya PSBB, prusahaan tekstil ,garmen dan perusahaan-perusahaan lain harus diperkerjakan dirumahkan karna kantor perusahaan mereka tidak beroprasi akibat berlakunya PBSSB oleh pemerintah setempat untuk mengurangi terjangkitnya virus corona-19.
Bukan itu saja dampak ekonomi dari covid-19 terhadap perekonomian diindonesia dapat diliat antara lain ancaman gangguan kesehatan dan jiwa dapat beresiko meningkatkan kasus hingga ribuan, ancama kehilangan pendapatan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dan keluarga yang berkerja di bidang sector informal sehingga kridit macet pada UMKM karna tidak dapat menjalankan usaha secara normal, kemudian sistem koperasi juga terganggu hingga kondisi perbankan dapat mengalami persoalan likuiditas.
Untuk menangani dampak dari covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia agar tidak semakin memburuk berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan , antara lain:
- Memanfaatkan media sosial sebagai channel utama dalam pemasaran secara online yang dapat diterapkan pada masa pandemi covid-19. Dengan menggunakan media sosial masyarakat bisa beraktifitas dalam menjual produknya atau usahanya dengan aktif menceritakan produk-produnya kemudia memberikan promo-promo sehingga pembeli semakin tertarik untuk membeli produknya dan meminta bantuan kepada teman untuk mempromosikan usahanya.
- Menggunakan ekonomi Syariah menjadi solusi dari masalah yang saat ini. Karena pada dasarnya jika diliat dalam akad fiqih muamalah, sebagian besar adat pola hubungan kerjasama, berbeda dengan konvensional, karna Lembaga keuangan publik islam yang mengelola zakat,infaq dan sodaqah dapat menjaga jaringan pengaman sosial dan ekonomi. Karena ekonomi Syariah ini adalah ekonomi kerakyatan karna bergerak bersama masyarakat.
- Meningkatkan kesempatan untuk mempererat kolaborasi dan sinergi antar pelaku usaha. Dalam hal ini masyarakat harus berkerja sama dengan baik untuk membuka usaha, dengan demikian pasti membuka lapangan perkerjaan sehingga pengangguran dapat berkerja kembali.
- Selalu menggunakan produk lokal dari pada menggunakan barang import karna ini sangat membantu bagi usaha lokal dalam usahanya sehingga tidak ada pengurangan karyawan.
- Tidak mendengarkan informasi negative dan hoax karna ini tentu sangat mengganggu kesehatan seseorang. Tetap berfikir fositif dan optimis agar tidak merasa ketakutan serta kepanikan.
Dalam mengatasi persoalan ini pemerintah telah berupaya untuk membantu masyarakat yang kekurangan dengan memberikan sembako. bukan itu saja pemerintah juga memberikan kelonggaran dalam membayar kridit, kemudian pajak juga ditanggung pemerintah , keringanan tagihan listrik dan kementrian Pendidikan memberikan perintah untuk meliburkan kegiatan sekolah dari Tk hingga perguruan tinggi, dengan diadakannya belajar dari rumah bagi para pelajar pasti membutuhkan kuota karna belajar secara online. Kemudian pemerintah berkerja sama dengan beberapa provider telekomunikasi untuk memberikan kuota untuk mengakses website atau aplikasi belajar.
Sehingga Masyarakat dan Pemerintah harus bekerjasama dalam memerangi covid-19 agar perekonomian indonesia dapat membaik. Jadi yang paling penting awali segala sesuatunya dengan niat yang baik sebab barang siapa awal pekerjaannya di iringi dengan niat baik, maka hasil pekerjaannya pasti memiliki hasil yang baik. Tetap sehat , patuhi protocol ,lindungi dirimu dan orang-orang di sekelilingmu. Indonesia menuju new normal!
IDENTITAS PENULIS
Nama: Putri Rahayu
Jurusan: Hukum Ekonomo Syariah (Muamalah)
Fakultas: Syariah Dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sumatra Utara KKN-DR Kelompok 129