|

DAMPAK PANDEMI COVID19 TERHADAP PEREKONOMIAN DAN INDUSTRI PERBANKAN DI INDONESIA

Penulis: Gita Qolbiana Ramadhani Sinaga – Perbankan Syariah 
– Kelompok KKN-DR48, UIN-SU

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Senin(10/8-2020),
Corona adalah salah satu jenis virus yang baru ditemukan di dunia. Corona juga memiliki nama lain yaitu Covid19 yang merupakan singkatan dari Corona Virus Desease dan 19 adalah tahun pertama kali virus ini ditemukan yaitu pada bulan Desember 2019.

Selain Covid19 adapula nama lain dari Corona yaitu SARS-Cov-2 yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2. Corona virus pertama kali ditemukan dikota Wuhan, Cina pada akhir bulan Desember 2019. Corona adalah virus yang menyerang system pernapasan manusia, virus ini dapat berpindah jika orang yang positif Covid19 melakukan kontak fisik dengan orang lain yang belum terpapar. Selain itu virus ini juga dapat menular melalui cairan yang keluar ketiks bersin atau batuk.

Gejala dari virus ini seperti demam, batuk, pilek dan sesak nafas. Corona Virus memiliki masa inkubasi 4-14 hari, artinya orang yang terpapar virus ini baru akan mengalami gejala ketika sudah 4 hari terpapar. Namun adapula orang yang sudah terpapar tetapi tidak menunjukkan gejala seperti biasa, hal ini dikarenakan system imunitas yang kuat. Saat ini Corona Virus sudah menyebar ke berbagai negara yang ada di dunia, menurut data sebaran yang ada di Website Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Indonesia sudah ada 213 negara yang terpapar virus Corona dan sebanyak 2.160.207 kasus yang telah terkonfirmasi. Serta sudah 146.088 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona. Di Indonesia saat ini sudah ada 6.248 orang yang terkonfirmasi positif Covid19, 631 orang sembuh dan 535 orang meninggal dunia.

Virus Corona ini, memiliki dampak yang Lumayan berpengaruh terhadap perekonomian baik dunia maupun Indonesia. Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 2,3%. Bahkan jika dalam situasi terburuk, ekonomi Indonesia bisa minus hingga 0,4%. Penyebab dari rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini adalah turunnya minat konsumsi dan investasi masyarakat, baik dalam lingkup rumah tangga maupun lingkup Pemerintah. Banyak sektor Perekonomian yang terpengaruh oleh adanya virus ini, salah satunya adalah pengaruh disektor Perbankan di Indonesia.

 Bank Indonesia (BI) memastikan kebutuhan dan kesehatan perbankan di Indonesia masih terpenuhi di tengah pelemahan ekonomi dari dampak penyebaran virus corona. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kondisi perbankan di Indonesia pada saat ini jauh Lebih kuat disbanding tahun 1998 dan 2008 dengan rasio CAR sekitar 23%, serta NPL yang rendah berkisar 2,5% secara Gross.

Dampak virus Corona di tanah air, BI memangkas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara herian oleh perbankan. Mulai 16 April 2020- 31 Desember 2020, besaran cadangan kas yang wajib di tempatkan perbankan di BI menjadi hanya 0,5% (50 basis point) Pemberian insentif ini diatur dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) NO. 22/4/PBI/2020 Tentang insentif bagi bank yang memberikan Penyediaan Dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak perekonomian akibat wabah virus corona ini.

 BI bersama pemerintah telah menyiapkan stimulus Fiskal dan disalurkan melalui bantuan sosial, serta stimulus kebijakan relaksasi kredit bagi debitur UMKM. Harapannya dengan begitu pelemahan ekonomi tidak terlalu berdampak besar terhadap kesehatan perbankan. Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga acuan 7 Days Reserve Repo Rate ( 7 DRRR) di level 4,5%. 7 DPRRR ini menjadi acuan industry perbankan dalam menentukan suku Bungan pinjaman, kredit dan pembiayaan. Selain dari hal-hal yang telah dipaparkan diatas masih banyak dampak yang dihasilkan oleh virus yang saat ini sudah menyerang keseluruh dunia.

Royke Tumillar, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyebut dampak terbesar dari merebaknya virus tersebut akan dirasakan oleh sector pariwisata dan juha sector industry yang memiliki bahan baku impor terutama yang berasal dari China. Namun Bank Mandiri belum meiliki angka seberapa besar dampak perlambatan kredit yang di akibatkan wabah itu. Sementara dampak terhadap kualitas asset menurut Royke bisa membuat Npl Bank Mandiri naik sekitar 0,2% sampai 0,3%. “Pertumbuhan kredit akan slow diawal tahun.

sementara Npl bisa naik”. Dengan potensi kenaikan Npl tersebut, Bank Mandiri akan mempertimbangkan untuk menambah pencadangan jika wabah corona masih belum mereda. Namun, Royke berharap wabah virus tersebut bisa semakin berkurang sehingga dampaknya terhadap aktivitas ekonomi tidak membesar. Memang ada tantangan tapi hal positifnya yaitu Risk Managemen kita semakin sigap dan siap.

Siap dengan stress testing kita melalui orkestrasi kebijakan. Sunarso optimis sector perbankan akan mampu melewati berbagai tantangan dari dampak virus corona, termasuk terkait NPL sebab telah ada koordinasi dan managemen risiko yang baik. Kita optimis karena koordinasi semakin baik dan Risk Managemen nya baik jadi tak terlalu shocking karena kita sering menghadapi ini.

"Sebagai informasi Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis point menjadi sebesar 4,75 persen dan suku Bungan deposit facility serta lending facility sebesar 25 basis point masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,5 persen. tak hanya itu, BI juga menurunkan ratio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing bank umum konvensional dan syariah yang semula 8 % dari DPK (Dana Pihak Ketiga) menjadi 4% dari DPK untuk meningkatkan likuiditas di perbankan."

Industri perbankan memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi penyebarab virus corona atau covid19 melalui kebijakan Work From Home dengan meluncurkan aplikasi bank yang bisa di akses dari telepon pintar. Wabah virus corona menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan counter cyclical dalam mengantisipasi down-side Risk dari penyebaran virus corona. “ Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Beberapa Langkah Stimulus Yang Telah Disiapkan Sebagai Berikut : 
 
1. Relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp.10 Milyar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan bunga terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur disektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sector yang diberikan insentif oleh Pemerintah)
2. Relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sector yang terdampak penyebaran virus corona ( sejalan dengan sector yang diberikan Insentif oleh Pemerintah)
3. Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan , namun dapat diperpanjang jika diperlukan.

Dan Mulai dari sekarang marilah kita memutus mata rantai penularan virus ini dengan tidak kontak fisik, tidak berpergian keluar rumah, jika dalam keadaan mendesak keluar rumah maka gunakan masker dan selalu cuci tangan setelah melakukan kegiatan baik didalam rumah maupun diluar rumah.
Semoga kita semua selalu dalam Lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa . Dan semoga kita dijauhkan dari segala macam penyakit Aamiin . (*)

                                  -000-

Penulis : Gita Qolbiana Ramadhani 

Sinaga -Perbankan Syariah 
-Kelompok KKN-DR48
-Universiatas Islam Negeri Sumatera Utara [UINSU]
Komentar

Berita Terkini