|

Kajari Pangkalpinang, Ari Prioagung Tindak Kasus SPPD 13 Anggota DPRD Kota Sampai Meja Hijau Sesuai Perintah Hakim PN Pangkalpinang

Foto Kajari Pangkalpinang, Ari Prioagung, SH  

PANGKALPINANG-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADIALAN |  Kejari Pangkalpinang akan terus melakukan kelanjutan proses pemeriksaan dalam perihal yang kini mulai memanas kembali yaitu kasus SPPD 13 Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, yang mana sebelumnya sempat terhenti dalam pemeriksaan  terkait perihal tersebut dengan alasan atas permintaan Kejagung untuk menunda dikarenakan memasuki massa pemilu 2019 dan pasca pemilu yang telah berlalu agar tenang, damai dan berjalan lancar.

Kajari Pangkalpinang, Ari Prioagung, SH menegaskan dihadapan awak media saat ditemui di Kantor Kejari Pangkalpinang tepatnya di ruang WBK yang telah disediakan, Rabu siang (03/07/2019) sekitar pukul 02.00 Wib menyatakan sesuai keputusan dan perintah hakim PN pada masa itu, akan melanjutkan kembali proses kasus SPPD 13 anggota DPRD Kota Pangkalpinang walaupun sempat terhenti sejenak dikarenakan masa pemilu 2019.

"Untuk sekarang ini, kita pihak kejari Pangkalpinang sudah mulai bekerja. Kita tetap melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan serta akan meminta keterangan kepada mereka semua yang mana hal ini sesuai keputusan dan perintah dari Hakim PN Pangkalpinang yang lalu. Kita tidak diam, team kita tetap bekerja, Kita tunggu saja hasil akhir dari kerja team kejari Pangkalpinang dalam kasus 13 anggota DPRD kota tersebut", Tegas Ari kepada awak media.

Sementara Ari Prioagung saat disinggung awak media mengenai adanya salah satu  ormas yaitu dari Laskar Merah Putih Babel yang sebelumnya sempat diberitakan, akan melakukan demo dan menyurati Kejagung RI mengenai persoalan 13 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang terjerat masalah kasus SPPD Fiktif dan dalam masa prosesnya di Kejari Pangkalpinang tersebut yang telah berlarut-larut tidak kunjung usai.

" Kita sangat mendukung apapun yang mereka lakukan asal sesuai dengan aturan yang ada. Silahkan mereka melakukan kegiatan demo tersebut. Kita akan menanggapi dan menjelaskannya, dimana sampai sekarang ini team terus bekerja dan meminta keterangan kepada para saksi-saksi seputaran SPPD tersebut", Terangnya dengan paras senyum.

Tambahnya Ari Kembali, "Kita tunggu saja hasil akhir dari team yang sedang bekerja ini. Sesuai perintah hakim PN tetap dilanjutkan. Sekarang juga hasil kasasi sudah kita terima, Permintaan dari saudara budik (bendahara sekwan-red) ditolak dalam kasasi. Itu yang kita terima".
(Sumarwan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini