|

Audiensi LSM Pasuruan di Perusahaan Air Minum SANTRI, Teguhkan Komitmen Perusahaan Pada Aturan Pemerintah

Ket gambar: perwakilan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) saat audiensi dengan pihak perusahaan air minum SANTRI didesa Umbulan kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Pasuruan | (30-07-2019) Terjawab sudah pertanyaan dari kalangan aktivis Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Pasuruan tentang beberapa aturan dan persyaratan proses produksi dari perusahaan air minum SANTRI.

Pabrik pengolahan air minum yang berlokasi di desa Umbulan kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan itu mempersilahkan perwakilan LSM yang kala itu mempertanyakan tentang beberapa hal terkait dengan kelengkapan ijin maupun dokumen pendukung lainnya seperti pelaporan UKL-UPL untuk mengetahui secara langsung.

Fathur, perwakilan dari management perusahaan air minum SANTRI dengan didampingi beberapa karyawan lainya  dihadapan perwakilan LSM dan Bangsaonline.com menyatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak terganggu dengan pemberitaan sebelumnya tentang adanya aktivis LSM, Lembaga swadaya masyarakat yang mempertanyakan beberapa dokumen yang menyangkut perusahaan.

"Sebenarnya kami tidak merasa terganggu mas dengan pemberitaan itu, namun karena terkesan ada hal yang kurang pas dan menyangkut almamater kami, karena perusahaan air minum SANTRI ini berada dibawah naungan pondok pesantren Sidogiri yaitu PT.Sidogiri mandiri urama, maka tidak salah jika ada pengurus maupun alumni pondok yang bertanya pada kita tentang berita tersebut, berita yang mempertanyakan UKL-UPL perusahaan oleh LSM.red.

Fathur menambahkan pihaknya merasa enjoy jika ada pihak pihak yang mempertanyakan proses produksi maupun kelengkapan dokumen perusahaan, karena sejak berdirinya perusahaan di Winongan pada tahun 2007 silam. Pihak management selalu  Taat aturan dan sudah melengkapi seluruh persyaratan yang telah diatur oleh pemerintah, bahkan rutin dalam pelaporan pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan yang biasa di sebut UKL-UPL tersebut. Bahkan pihak perusahaan tidak segan menyisihkan laba perusahaanya bagi kegiatan sosial masyarakat sekitar hingga bantuan rutin tiap bulan pada paguyuban pengusaha untuk perbaikan jalan di wilayah Winongan.

Sementara Selamet nugroho, yang hadir pada pertemuan tersebut serta juga sebagai perwakilan LSM, Lembaga swadaya masyarakat Gema anak bangsa (GAB) sangat mengapresiasi sikap perusahaan air minum SANTRI yang telah memberikan waktu audiensi serta terbuka menjawab beberapa pertanyaan yang beberapa hari lalu sempat viral ketika dimuat pada pemberitaan di Media Nasional obor keadilan beberapa hari lalu.

Selamet Nugroho atau yang biasa dikenal dengan nama Mamek itupun tak canggung secara langsung mengutarakan permintaan maafnya pada pihak perusahaan air minum SANTRI jika pernyataanya di media beberapa waktu lalu membuat ketidaknyamanan pihak manajemen maupun konsumen hususnya. Mamek berharap brand air minum SANTRI ini bisa lebih maju lagi dan bahkan bisa menjadi icon air minum khas Pasuruan.

Reporter : Zainal
Editor    : Redaktur

Penanggung jawab berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini