Obor keadilan.com | Konut-Sultra-Senin( 10/06 ), Lembaga koalisi aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan sulawesi tenggara ( Kapitan- Sultra) asrul rahmani angkat bicara
Seluruh kawasan hutan di kabupaten konut sudah kehilangan fungsi ekologis sehingga musibah banjir bandang yang terjadi dibeberapa desa di kabupaten konut
ini bukan merupakan karena faktor alam semata, tetapi melainkan akibat campur dari tangan manusia, yang berupa pemberian izin-izin pertambangan yang tidak terkontrol oleh pemerintahan kabupaten konut dan pemerintah provinsi sulawesi tenggara, tegas asrul
Sambung asrul bahkan tidak melihat rujukan dari tata ruang wilayah kabupaten konut, dan bahkan tata ruang provinsi Sulawesi tenggara hari ini,
Usaha pertambangan di kabupaten konut karena mereka melakukan aktivitas pengrusakan lingkungan, hutan, tanah, yang ada didaerah kawasan kabupaten konawe utara (konut), dan izin usaha pertambangan terbilang cukup parah,
■Berikut Videonya
Karena tidak adanya ruang vegetasi tanpa adanya upaya reboisasi bekas lahan pertambangan yang mengakibatkan hutan menjadi gundul, dan lingkungan tercemar dan menyebabkan erosi
Maka terjadinya luapan sungai yang menengelamkan sejumlah desa di tiga kecamatan yang ada di kabupaten konut provinsi sulawesi tenggara, akibat tidak mampunya sungai lasolo dan sungai sungai lainya yang menampung debit air kiriman dari sejumlah anak sungai
Terjadinya banjir bandang yang melanda di beberapa desa di kabupaten konut beberapa hari hujan berturut turut akhirnya menegelamkan wilayah kabupaten konut, saat kordinator kapitan sultra asrul menyampaikan kepada awak media Obor keadilan com, minggu 9/6/2019
Asrul menambahkan bahwa perusahaan pertambangan melakukan penghijauan hutan ulang dan mereklamasikan lahan bekas galian tambang di kabupaten konut, ini adalah tanggung jawab pemilik iup tegas asrul
Banjir yang melanda kabupaten konawe utara yang merupakan potret carut marutnya aktivitas pertambangan nikel, yang tidak terkontrol serta tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan,
Dan banyak iup yang melakukan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan terkesan hanya mengedepankan keuntungan semata mata para oknum, tanpa melihat dampak yang ditingalkan dan tidak sesuai aktivitas dengan rencana anggaran biaya ( RKAB) ,
Dan banyak joint yang melalui kontraktor mining yang tidak memperhatikan projek area lahan yang di kelola para pengusaha tambang
Maka dampak inilah sehingga banjir bandang dikabupaten konawe utara yang sangat terparah yang mengakibatkan masyarakat kehilangan tempat tinggal, dan merenguk korban, dan menangung dampak buruk, sementara pihak pihak pengusaha tambang menghabiskan sumber daya alam di kabupaten konawe utara (konut) lalu meningalkanbegitu saja tegas asrul
Jadi disisi Lain harus pemerintah kabupaten konawe utara dan pemerintah provinsi sulawesi tengggara segera merevitalisasi hutan dan lingkungan yang rusak akibat pertambangan
Agar melalui pencairan dana jaminan reklamasi, dananya akan sudah tersedia yang akan ditempatkan disalah satu bank daerah, maka pihak pemerintah provinsi dalam hal ini dinas ESDM provinsi sulawesi tenggara, agar segera merekomendasikan pencairan dana jaminan reklamasi
Dana tersebut sudah jelas peruntukanya jangan dibiarkan mengendap begitu saja,, ungkap asrul,
Dan berharap mencarikan solusi agar menimalisir terjadinya banjir bandang yang terbesar di kabupaten konut provinsi sulawesi tenggara yang terparah tegas asrul(*)
Penulis: usman
Editor Berita Yuni shara
Penanggung Jawab Berita Obor Panjaitan