|

RAPIMNAS ASPRINDO LAHIRKAN RESOLUSI TENTANG PENGUATAN PERAN BUMIPUTERA



Oborkeadilan.com | Jakarta |  Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) H. Jose Rizal menutup resmi pelaksanaan Rapimnas Asprindo di Best Western Plus Hotel, Ahad (24/3).

Menariknya dalam pelaksanaan Rapimnas yang dihadiri oleh segenap pengurus DPP, delegasi DPW, DPC dan pengurus Asprindo luar negeri itu dilahirkan sebuah resolusi kepada pemerintah mendatang.
Ketua Umum DPP Asprindo mengatakan resolusi itu menekankan kebijakan ekonomi Indonesia 2019-2024 untuk memperkuat peran Bumiputera.

“Kami telah sepakat, siapapun Presiden yang terpilih pada 17 April nanti, kami minta peran Bumiputera harus diperkuat,” jelas Jose Rizal kepada pembawaberita.com, Senin (25/3).

Lanjutnya, komitmen penguatan peran Bumiputera dalam perekonomian Indonesia dilatarbelakangi karena Bumiputera menjadi motor penggerak usaha skala mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sementara itu kata Jose Rizal, sumbangsih UMKM dalam perekonomian nasional telah berhasil menyelamatkan bangsa Indonesia dari resesi ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 lalu.

“Bahwa lesson learned dari krisis ekonomi 1998 dimana seluruh usaha besar mengalami kebangkrutan total, ekspor UKM justru meningkat luar biasa hingga mencapai 350%,” ujarnya lagi.

Namun menurut Jose Rizal, capaian itu bagai manis sepah dibuang karena pada hari ini atau 21 tahun setelah sukses yang dicapai, UKM Indonesia belum memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian nasional.
Hal itu tergambar pada rendahnya nilai ekspor UKM yang baru mencapai US$ 2,3 milyar dari nilai potensi sebesar US$ 145,9 milyar dan dari 270.000 unit usaha UKM hanya 5.000 yang berpotensi ekspor.

“Sementara itu pada sisi lain, potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya terutama Agriculture yang sangat dibutuhkan oleh pasar global juga alokasi APBN untuk pengembangan UMKM cukup besar dan tersebar di seluruh Kementerian/Lembaga seyogyanya kontribusi UMKM Indonesia terhadap total ekspor non-migas melampaui negara-negara utama ASEAN,” terangnya.

Untuk itu pihaknya berpendapat diperlukan korektif kebijakan mendesak atau basic measures policy kepada  pemerintah dalam waktu kerja 2019-2024 sebelum Indonesia memasuki transisi ke negara maju, dimana pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menjadi faktor krisis dan sebagaimana yang terjadi di negara maju UMKM adalah ujung tombak atau spearhead dari ekonomi berkelanjutan.
Lebih jauh Jose Rizal menerangkan bahwa untuk mewujudkan UMKM sebagai lokomotif pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan diperlukan langkah kongkret yaitu ;

1.  Meningkatkan kontribusi UMKM terhadap total nilai ekspor non-migas dari 15.7% menjadi 50% pada akhir tahun 2024

2. Menyatukan fungsi kebijakan pembangunan UMKM dibawah satu Kementerian, termasuk dalam rangka effisiensi APBN dan effektivitas regulasi agar tidak terjadi overlap dengan nomenclatur Kementerian Kewirausahaan, Koperasi dan UMKM.

3. Memperpendek supply chain bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh UMKM dalam rangka meningkatkan kualitas, desain dan packaging dalam persaingan global.

4. Memperkuat Lembaga Rumah Dagang Indonesia dalam rangka pelaksanaan commercial intermediaries guna memudahkan access UKM ke pasar global melalui penetapan Lembaga Rumah Dagang Indonesia dalam Pertauran Presiden.

5. Mendorong percepatan negosiasi Free Trade Agreement Indonesia dengan negara-negara lain tujuan ekspor yang akan memudahkan ekspor UKM.

6. Memfasilitasi UMKM agar memproduksi substitusi impor.

7. Mendorong gubernur, bupati dan walikota untuk menerbitkan peraturan daerah tentang proteksi pengusaha bumiputera pemula dan pengunaan produksi local dalam rangka menciptakan kesinambungan dan kemandirian daerah.

8. Memperkuat kapasitas UMKM pada tiap-tiap daerah/desa dengan menghadirkan industri dan inkubator berbasis keunggulan dan kearifan daerah berorientasi ekspor.

9. Wirausaha yang berpertumbuhan tinggi sebagai cikal bakal wirausaha Ten Ex dan Unicorn perlu didukung dengan penerapan kebijakan e-commerce marketplace  dengan komposisi 40% produk local dan tax incentive yang dapat merangsang penjualan produk lokas melalui e-commerce termasuk dukungan terhadap produk local berbasis e-commerce.

10. Dalam rangka mengatasi masalah ekspor produk tidak tahan lama, seperti hasil pertanian dan hortikultura maka diperlukan suatu kebijakan yang memudahkan agar produk tersebut dapat langsung masuk ke negara tujuan ekspor dalam waktu yang singkat. Kebijakan tersebut adalah melalui kelebihan cargo penumpang yang setelah diakumulasi diberikan ekspor produk UKM yang tidak tahan lama dengan potongan 50%.

11. Alokasi Kredit untuk menggerakan Usaha Rakyat dari Perbankan porsinya harus lebih besar kepada Para  Pelaku UMKM/ Pengusaha Bumiputera dari pada untuk Pelaku Usaha Besar. Pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) idealnya 60 % : 40 %, sehingga roda ekonomi secara Nasional dapat tumbuh dan berkembang diatas 8% per tahun.

12. Suku bunga KUR diharapkan meringankan Pelaku UMKM yang saat ini masih dirasakan berat mencapai 7% – 8% per tahun dengan pajak 0,5 % dari omzet.  Idealnya suku bunga KUR maksimum 5 % per tahun dengan pajak konstan pada angka 0,5.

12. Pemerintah hendaknya meredistribusi asset-asset produktif, khususnya lahan-lahan tidur dan lahan-lahan HGU yang sudah berakhir, hendaknya dimanfaatkan menjadi satu kesatuan dengan Satu Desa Satu Industri dan UMKM melalui konsep business model inti plasma dimana plasma (BUMDES, Koperasi, dan UMKM) memiliki kepemilikan saham di primary industry (FELDA Model).

(Redaksi)

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini