|

Bejad, Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Kandungnya Selama 10 Tahun

Keterangan Gambar :  Foto tersangka Ali yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang berhasil di tahan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | (Senin, 28/01/19), Sungguh bejat dan sangat biadap perbuatan yang di lakukan oleh pelaku karena tega menyetubuhi seorang anaknya sendiri selama 10 tahun. Pelaku melakukan tindakan pencabulan tersebut ketika istrinya sedang tidak ada di rumah dan akibat dari perbuatannya tersebut membuat beban psikis bagi anak kandungnya sendiri dan Persetubuhan pelaku dengan korban pada saat itu korban masih berusia 13 tahun.

Pelaku Ali Murahman ( 54 thn )  warga Karang Asem Surabaya ini, akhirnya berhasil di ringkus di dalam rumahnya, setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan kegiatan penyelidikan dan upaya penyidikan. Berdasarkan laporan dari keluarga dekat Korban, Ungkap AKP Ruth Yenni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya ( 28/01/2019 ).

AKP Ruth Yenni menjelaskan, " Pelaku Ali memaksa kepada korban untuk mau menuruti nafsu bejatnya, jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya, maka korban di ancam akan di pukuli dengan cara di tempeleng. Korban akhirnya menuruti keinginan ayah kandungnya karena merasa ketakutan. "  Tambah nya.

Saat itu pelaku Ali mencabuli korban dengan cara memasukan jari tangannya ke kemaluan si korban hingga sampai mengeluarkan darah, setelah kejadian tersebut selang seminggu kemudian korban di setubuhi oleh pelaku. Persetubuhan ini di lakukan secara berulang - ulang minimal dua kali dalam satu minggu, " terangnya.

AKP Ruth Yenni menegaskan, " Perbuatan persetubuhan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri ini sudah di lakukan selama 10 tahun di dalam rumah, baik di kamar tidur pelaku maupun di kamar mandi.

Kini Pelaku Ali sudah di tahan di polrestabes Surabaya dan di kenakan dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak " Pungkasnya.
( Widodo/ Hamim )

BERITA MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN.
Komentar

Berita Terkini