Ilustrasi
BANTAENG | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Sekitar pukul 21. 30 wita malam Selasa 26 Februari 2018 Tim cipta kondisi (Cipkon) Polres bantaeng melakukan penggerebekan pasangan di luar nikah di pondok teratai Jln. Teratai Kel. Pallantikang Kab. Bantaeng.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan pasangan di luar nikah yakni Lk. HN oknum PNS Dinas pariwisata Kab. Bantaeng dan Pr. IL Seorang penyanyi (Biduan elekton).
Kedua pasangan tersebut di amankan oleh Tim cipkon polres bantaeng dan di mintai keterangan.
Kepada wartawan Media Nasional Obor Keadilan, AKBP Adip Rojikan Kapolres Bantaeng melalui SMS mengatakan bahwa benar di lakukan penggerebekan di pondok teratai dan kedua pasangan di luar nikah tersebut di lakukan pembinaan dan di kembalikan ke keluarga masing-masing.[yuda/ Team ]