|

Biadap !! Pemuda di Lampung Utara Perkosa dan Bunuh Wanita Idaman karena Cintanya Ditolak

                           Ket  Foto : Ilustrasi 

Media  Nasional  Obor  Keadilan  l Lampung  - Wagiran, warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, tega memperkosa dan membunuh RA, warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Penyebabnya, pelaku merasa  sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak dan dikatakan jelek serta hitam.

Anak pertama dari buah hati IS dan WA itu sebelumnya hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018.

Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018 untuk pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang dikenal korban  melalui pertemanan Facebook.

RA dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kepada awak media tersangka mengakui perbuataanya dikarenakan khilaf dan sakit hati terhadap korban.

”Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka, tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,” katanya.

Dijelaskannya, dirinya sakit hati atas ucapan korban, dan korban dibawa tersangka ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosa korban.

”Setelah saya perkosa saya cekik lagi, dan mayatnya saya gendong lalu di kubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan  saya lari ke Lampung Timur,” jelasnya.

Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan jika pihaknya mencokok tersangka di tempat pelariannya Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.

”Penangkapan tersangka berkat kerja sama dengan Kepala Desa dan masyarakat, korban  dilaporkan di Polsek sejak 30 September 2018 lalu. Terdapat ada hal tindak pidana, kami fokus dan mengungkap hal tersebut serta menangkap tersangka,” jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan tersangka dia melakukannya seorang diri.

”Ini masih kita dalami, tersangka telah mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak,” tukasnya.

Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018 untuk pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang kenal melalui Facebook.

Korban  dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.

Sesampainya di Kecamatan Bungamayang, korban  memberikan kabar kepada keluarganya melalui pesan singkat, sekitar pukul 16.10 WIB bahwa sudah sampai Bungamayang dan sedang menunggu mobil.

Kemudian pukul 21.00 WIB memberikan kabar lagi  bahwa sudah sampai ke lokasi.

Kecurigaan keluarga pun muncul ketika pesan kedua serta komunikasi melalui telepon sedikit janggal lantaran antara pesan dan telepon tersebut dengan pernyataan rekan korban berbeda saat di telepon keluarga Rantika.

‎Saat di telepon keponakannya tersebut mengaku sedang berhenti di kebun sawit, sekitar pukul 18.00.

Keterangan berbeda di lontarkan, ketika Wagiran mengirimkan pesan singkat mengaku sudah tiba di tempat kerjanya pukul 17.00 WIB.

"Saya curiga keduanya kasih informasi berbeda," kata paman korban, NU.

Ia menjelaskan bahwa sempat berkomunikasi dengan Wagiran tiga hari setelah kepergian  keponakannya dari rumah.

"Pelaku mengaku sinyal disana tidak ada," ungkapnya seraya mengatakan keluarga masih berusaha mencari keberadaan korban.(Raharja)
Editor : Raharja
Penanggung  Jawab Berita : Obor Panjaitan


Komentar

Berita Terkini