|

Hebat !!! Tambang Ilegal (TI) Parit Enam Masih Beraktivitas "Kebal Hukum", Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Syaiful Zachri Akan Cek.


PANGKALPINANG-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Hingga kini belum ada penanganan hingga penindakan yang sangat serius baik dalam penangkapan hingga penetapan tersangka dalam kegiatan tambang ilegal (TI) yang dilakukan para penambang dikawasan Parit Enam tepatnya ditengah Pusat Kota Pangkalpinang berbatasan dengan  kawasan wilayah Bangka Tengah, yang mana diketahui terbilang sangat dekat dengan kawasan komplek perkantoran Gubernur serta Polda Babel.
Walaupun sering sekali dilakukan penertiban tambang timah ilegal (TI) disekitaran kawasan Parit Enam oleh barbagai pihak baik dari pihak Pol PP kota maupun Pol PP Prov. Babel serta pihak aparat Kepolisian, belum membuahkan hasil yang maksimal walaupun sempat menyita peralatan mesin TI para pekerja tambang.
Hal ini terbukti yang mana para penambang masih tetap beraktifitas seperti biasa seolah-olah tidak memiliki rasa ketakutan dan rasa bersalah, walaupun para awak media sudah sering kali melakukan pemberitaan diberbagai media yang di Babel mengenai aktifitas tambang ilegal tersebut.
Yang menjadi tanda tanya besar bagi awak media, apakah kegiatan tersebut dibekingi oleh para oknum-oknum tertentu yang memiliki kekuasaan atau para cukong alias bos - bos yang memiliki pengaruh besar di Babel hingga kegiatan tersebut masih berjalan seperti tidak ada masalah apapun dan tetap beraktifitas sehingga terkesan  tidak tersentuh hukum alias kebal hukum.

Senin sore (13/08/18) sekitar pukul 16.30 Wib saat para awak media melakukan pengecekan aktifitas penambangan TI dikawasan Jalan Nilam Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang tepatnya disekitaran kawasan Parit Enam yang terbilang masih masuk ke dalam wilayah Kota Pangkalpinang berbatasan dengan kawasan Wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Dari pantauan awak media, masih terlihat jelas adanya kegiatan penambangan timah ilegal oleh sejumlah para pekerja serta pergerakan alat berat  escavator alias PC yang sedang beroperasi ditengah-tengah tumpukan tanah tinggi yang sudah menentuk gunun-gunung hingga membentuk juga kubangan lobang besar alias kolong-kolong yang hasil penambangan yang terjadi tidak jauh dari akses jalan serta tempat tinggal warga sekitar.

Penuturan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya saat dijumpai awak media bahwa walau sering sekali dilakukan razia oleh pihak berwenang baik Pol PP maupun Kepolisian tetap saja kegiatan berjalan seperti biasa. Kegiatan penambangan tersebut sudah lama sekali berjalan tidak pernah dihentikan secara total malah sebaliknya berjalan terus menerus.

BERIKUT INI CUPLIKAN VIDEO NYA : 
Sementara dari informasi yang didapatkan saat ditemui para awak. Media dikediamannya, Senin sore (13/08/18) Jalan Eka Rini Jalan Mentok Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kasat Pol PP Prov Babel, Yamoa Harefa membenarkan telah dilakukan kegiatan patroli rutin oleh anggotanya hingga ditemukan dan dilakukan penyitaan satu buah mesin TI dikawasan Parit Enam.

" Memang benar hari ini, Senin (13/08/18) anggota kita telah melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban penambangan TI dikawasan sekitaran Parit Enam, satu unit mesin TI beserta alat lainnya kita amankan dalam patroli rutin hari ini. Lebih jelas dan detailnya saya masih menunggu laporan dari Kabidtibum operasional dan penindakan besok pagi, Selasa (14/08/18) apa saja yang diamankan dalam kegiatan patroli rutin serta penertiban tadi", papar Yamoa.

Saat disinggung mengenai perihal masih berjalannya aktifitas tambang ilegal (TI) dikawasan Parit Enam, ungkap Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Syaiful Zachri lewat pesan singkat WhatsApp, Senin sore (13/08/18) sekitar pukul 17.24 Wib, "Makasih info nya akan di cek ya".

Lain halnya dengan Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana saat dimintai  keterangan seputar TI dikawasan Parit Enam, melalui pesan singkat Whatsapp (WA) menjelaskan bahwa team Polres telah turun ke TKP mengecek hal tersebut.

"Pers Polres sudah di TKP", pungkas Iman, Senin sore (13/08/18) pukul 17.33 Wib. (Sumarwan)

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini