|

Sors Fanggidae Wakil Ketua BPD Heran, Walau Diduga Tidak Sesuai RAB Proyek di Desa Lida Besi Tetap Dikerjakan


Rote Ndao  | Media Nasional Obor Keadilan | PPHP (Panitia penerima hasil pekerjaan) fisik ini telah menyampaikan kepada kita pihak BPD, walau pun pekerjaan baru berjalan kita menolak karena tidak sesuai dengan RAB (Rencana anggaran biaya).

Namun Kades Kemsi Li'an, TPK serta ketua BPD Semi Pello memaksakan di kerjakan walaupun tidak sesuai dengan RAB, saya dari BPD sudah mengingatkan, harus bekerja sesuai RAB. Demikan penuturan Sors Fanggidae Wakil Ketua BPD Desa Lida Besi ketika dikonfirmasi di kediamannya.Minggu, 29/7/2018.

Di katakannya, setelah adanya temuan dari Pihak Polisi bersama PPHP dan BPD bahwa pekerjaan tesebut tidak sesuai RAB, mereka (tukang)  untuk sementara tidak mau bekerja. Kemudian tanpa konfirmasi TPK mendatangkan tukang dari luar desa, yakni dari Desa Lida Manu.

“Dana desa di Desa Lida Besi ini kan Swakelola, namun kenyataannya tukang yang bekerja dari Desa Lida Manu”, heran Sors Fanggidae.

Saya berulang kali mengingatkan bahwa kalau tidak bekerja sesuai RAB, nanti resikonya ada. Lalu ketua BPD sekaligus Mengkap kepala tukang, dan istrinya TPK, tidak pernah menunjukkan RAB kepada saya sebagai wakil ketua BPD apa lagi mereka (tukang).  “Saya mensinyalir mereka berdua saling tau ( menggelapkan sejumlah Uang Dana Desa), karena istrinya pengelola kegiatan, suaminya kepala tukang dan juga ketua BPD”, ucapnya" Sors.(Dance Hanukh)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini