|

Breaking News : Gubernur Aceh Kena OTT KPK Bersama Bupati ?

Ket Gambar : Gubernur Aceh Kena OTT KPK

Jakarta | Media Nasional Oborkeadilan | [04-07-2018] Rabu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh sejak Selasa sore, 3 Juli 2018. Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ruslan Abdulgani.

Dilansir Media Nasional Oborkeadilan (4/07). 23.19 Wib, “Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus,” ujar seorang sumber di KPK malam ini. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.
Sedangkan Ruslan diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB. Menurut sumber yang sama,  Ruslan ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. “Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu.

Saat ini, Irwandi dan Ruslan masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta besok.
Kabar OTT ini sangat mengejutkan, dan tak dipercaya sejumlah kalangan. Pasalnya Gubernur Aceh disebut-sebut getol mengkampanyekan komitmen "Hana Fee" (Tidak ada fee) dalam setiap transaksi keuangan dan proyek di bawah kepemimpinannya. (mi/Red)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini