|

OTT Kemen PUPR, Kongkalikong Penyediaan Air Minum Untuk Musibah Bencana

Gambar Istimewa 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Kementerian PUPR pada Jumat, 28 Desember 2018. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mengatakan OTT Kementerian PUPR kasus ini diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

“KPK sedang mendalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2018.

KPK menangkap 20 orang dari Kementerian PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta, dan pihak lain.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25 ribu serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2018.

Menurut Laode, OTT dilakukan timnya pada Jumat sore hingga malam ini di Jakarta. “Sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Laode.

Setelah melakukan OTT Kementerian PUPR, kata Laode, saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut. "Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ujar Laode.(Tempo.com)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini