|

Kadis Tay Ruba : Pemprov. NTT Berjanji akan terus dorong Petani Kopi di Mangggarai

Foto : Kadis Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanes Tay Ruba./ Dok.Onang.


BORONG NTT | Media Nasional Oborkeadilan.com- Sabtu (02/06), Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Tay Ruba berjanji, akan terus mendorong petani kopi di Manggarai, dalam rangka meningkatkan produktivitas kopi Arabika maupun Robusta.

“Dengan adanya Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai Nusa Tenggara Timur (SIG-KAFM) ini, dapat menarik daya saing produk lokal kita,” ujar Tay ruba kepada wartawan usai mengikuti Launching SIG-KAFM di Ruteng Kamis, (31/05) lalu.

Tay Ruba mengungkapkan bahwa Kopi Arabika Flores Manggarai, sudah menjadi produk lokal yang telah dilindungi undang-undang. Oleh karenanya kata tay ruba, semua pihak khususnya petani kopi harus mempertahankan kualitas produk lokal itu.”Kopi Arabika Flores Manggarai ini, adalah brand. Produk ini menjadi kekuatan kita,” jelas tay.

Menurutnya, Kopi Arabika Manggarai Flores Nusa Tenggara Timur ini, merupakan produk berdaya saing tinggi. Ia berharap kepada masyarakat terlebih khusus, kepada petani kopi, untuk menjaga keberlanjutan komoditas kopi yang sudah ada. Sambil berharap, Bila perlu produk kopi sertifikasi  ini ditingkatkan serta dikuatkan dengan meningkatkan intensitas produksi kedepannya. “Sehingga kawasan Kopi Arabika Flores Manggarai ini, menjadi kekuatan basis ekonomi kita di Flores,” harap dia.

Ia menyebut ada tiga klaster produk lokal di pulau Flores, pertama; klaster Kakao terdapat di Ende, Sikka, dan Flores Timur, kedua; klaster Kopi Arabika dan Robusta yaitu Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.

Kadis Tay Ruba pun mengakui sangat bersyukur karena petani kopi di Flores menjadi owner (pemilik).

“Sehingga mereka tidak hanya menjadi pekerja saja. Tetapi juga pemilik perkebunan yang bisa meraup keuntungan besar,” tutur dia.

Menurut Kadis Tay Ruba, sangat berbeda apabila dibandingkan dengan perkebunan di Kalimantan, Jawa dan Sumatera. Sebab pemilik perkebunan merupakan sejumlah perusahaan raksasa. Dengan begitu petani hanya menjadi penonton.

Tay Ruba menjelaskan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi selalu mendorong untuk bagaimana melakukan sinergitas dalam meningkatkan mutu produk lokal ini.

“Pemprov membantu dengan perluasan lahan, tambahan luas areal atau ekstensifikasi. Tidak harus membuka lahan baru, tetapi lahan-lahan yang tidak produktif lagi untuk dijadikan lahan perkebunan kopi,” cetusnya.

Pihak pemprov juga terang dia, bakal memberikan bantuan benih, pupuk organik, kemudian sarana-sarana lain untuk meningkatkan produktivitas komoditas kopi. Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada petani kopi, baik pendampingan teknis maupun pendampingan secara kelembagaan.

Pendampingan ini juga nanti akan dilakukan secara bersamaan dengan penelitian. Pemerintah juga bakal melibatkan NGO (Non Government Organization) atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Satu hal yang harus kita jaga adalah mutu. Selama ini kita tanam secara bebas di kebun masing-masing. Apabila kita membutuhkan kualitas, maka ada standar operasional prosedural (SOP) harus dilakukan. Sehingga hasilnya pun seragam,” pungkas Tay Ruba kepada wartawan.

Lebih lanjut dia paparkan, bahwa tidak kalah penting juga penanganan pasca panen. Harus dikawal secara teliti. Pihaknya telah membentuk unit khusus yakni unit processing hasil atau Unit Pengelolah Hasil (UPH) di beberapa Kabupaten di NTT.

“Ini yang sudah kita lakukan di daerah Sikka, Ende, Flores Timur, untuk klaster komoditas Kakao sudah. Di Ngada pun sudah ada UPH Kopi,”

Ia mengakui bahwa pemerintah provinsi NTT telah melakukan klasifikasi berdasarkan potensi daerah masing-masing Kabupaten di provinsi NTT. Untuk mengembangkan jenis komoditas pertanian yang cocok sesuai potensi wilayah.(Louis Mindjo)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini