|

Bupati Cantik Rita Widyasari ini dikaitkan Video Panas dan Didakwa menerima gratifikasi Rp 469 miliar

Foto istimewa  :  Bupati Kutai Kartanegara Nonaktif Rita Widyasari yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2017 lalu

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | KUTAI KARTANEGARA | Sudah sejauh mana kabar Bupati Kutai Kartanegara Nonaktif Rita Widyasari yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2017 lalu itu?
Wanita cantik yang memegang jabatan penting di Kutai Kartanegara ini masih mendekam di Rutan KPK.
Nama Rita Widyasari saat awal-awal penangkapannya dikait-kaitkan dengan video panas yang diduga dibuat pada 2010 silam.

Namun seiring waktu, kehebohan itu perlahan-lahan hilang dan kini Rita tengah menjalani persidangan.
Endri Elfran Syarif, suami Rita Widyasari, mengatakan tidak ada pembiacaraan khusus dalam .kunjungan keluarganya pada hari pertama Lebaran di rutan KPK, Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah ibu sehat walafiat," ujarnya Elfran di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Ditambahkan olehnya, tadi keluarga membawakan opor untuk sang istri.
"Kebagiannya cuma opor," ujarnya.
Elfran juga mengatakan bahwa di dalam tadi, pembicaraan dengan sang istri tidak terlalu banyak.

"Cuma ngobrol santai aja, makan bareng, intinya senanglah dapat kunjungan," tambahnya.Elfran beserta keluarga datang pukul 8.30 bersama anaknya dan juga orangtua. "Minta doa yang terbaik aja," ujarnya.


Sang istri, dikatakan Elfran, sangat senang dengan kunjungan pada hari Lebaran pertama ini. "Pokoknya ibu senang ketemu keluarga, anak, suami," tutur Efran.
Sementara dikutip dari kompas.com, pengacara Bupati Kutai Kartanegara Nonaktif Rita Widyasari , menghadirkan saksi yang meringankan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/5/2018). Salah satunya adalah Yoli.
Yoli merupakan penanggung jawab atau manajer di salon dan klinik kecantikan milik Rita Widyasari di Kabupaten Kukar.


Dalam persidangan, Yoli mengatakan, salon dan klinik tersebut mendapatkan omzet per bulan sekitar Rp 120 juta.
"Rata-rata per bulan sekitar Rp 120 juta," kata Yoli.Namun, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa aneh saat Yoli ditanya soal pembukuan dan kewajiban pembayaran pajak.

Yoli mengaku, usaha tersebut hanya membayar pajak sebesar 1 persen dari nilai pendapatan. "Kemarin ada peraturan baru, pajak 1 persen dari bruto atau pendapatan kotor," kata Yoli.
Menurut Yoli, ada 12 karyawan dan satu orang dokter kecantikan yang bekerja di salon dan klinik tersebut.

Jaksa juga sempat mengonfirmasi ulang jumlah pendapatan per bulan di klinik dan salon milik Rita.Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Rita menyebut pendapatan per bulan hanya Rp 30 juta sampai Rp 60 juta. Dalam kasus ini, Rita Widyasari didakwa menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit , Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.

Selain itu, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469 miliar. Menurut jaksa, Rita menerima gratifikasi bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin. Menurut jaksa, Rita menugaskan Khairudin selaku staf khususnya untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar. [ ]

Sumber  : http://bangka.tribunnews.com/amp/2018/06/19/sempat-dikaitkan-dengan-video-panas-begini-kabar-rita-widyasari-bupati-yang-ditangkap-kpk

Editor : Redaktur

Penanggung jawab Berita : Obor panjaitan
Komentar

Berita Terkini