|

Diinformasikan Anies Baswedan Akan Beratus Tersangka Tipikor, Sudirman Said: Analis Denny Indrayana Selalu Benar

Foto Istimewa 
Obor Keadilan | Jakarta | Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara (Jubir) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said mengatakan ucapan dari Denny hampir selalu menjadi kebenaran.

"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisilah tidak mungkin ngarang-ngarang," ujar Sudirman di Sekretariat KPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sudirman juga memberikan apresiasi kepada Denny karena ucapannya itu bisa menjadi peringatan. Diajuga berharap ucapan Denny itu tidak terjadi.

"Dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu. Dan kalau orang ditetapkan sebagai orang yang memiliki masalah hukum, betul-betul masalah kita hormati," tuturnya.

Dirinya menyebutkan jika benar Anies akan jadi tersangka dan merupakan bagian dari langkah poltik penjegalan, maka harus dilawan. Cara melawannya, kata dia, dengan mempengaruhi opini publik.

"Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi," sebutnya.

Sudirman kembali berharap bahwa hal itu tidak sampai terjadi. Dia mengatakan jangan sampai penyalahgunaan hukum tidak terjadi.

"Saya kira ini bukan karangan karena dari waktu ke waktu muncul keputusan macam itu. Dan sekarang dalam urusan KPK kita berdoa tidak terjadi begitu," ungkapnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana, menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun buka suara atas rumor yang disebar Denny itu.

Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6).

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

Denny juga menuding Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" ujar Denny.

Respons KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali. (***) Sumber: detikNews.

Editor: Redaksi 

Komentar

Berita Terkini