|

Dilidik KPK, Praktisi Anti Rasuah Menggesa Bupati Apri Sujadi Terbuka dan Jujur ke Khalayak Umum


Foto: Bupati Apri Sujadi. 

OBORKEADILAN.COM|TANJUNGPINANG| Salahsatu lembaga penggiat anti korupsi, yakni Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak, agar Bupati Bintan Apri Sujadi agar terbuka ke publik, terkait dirinya diperiksa oleh Penyidik KPK baru-baru ini. Hal ini disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Kata Boyamin, KPK telah memeriksa Bupati Apri, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2016-2019.

“Bisa saja beliau diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara,” tegas Boyamin, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, Boyamin mendesak, KPK untuk segera meningkatkan perkara ini, ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Jika telah ditemukan dua alat bukti dalam perkara ini, maka tidak pandang bulu KPK segera menetapkan tersangka siapapun itu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, bahwa Penyidik telah memanggil Bupati Bintan, Apri Sujadi, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihaknya meminta keterangan Apri Sujadi pada Kamis (5/12/209) lalu. Bupati diperiksa di salah satu ruangan Kantor Perwakilan BPKP Kepulauan Riau (Kepri).

“Sebatas klarifikasi. Adapun materinya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan,” ucap Ali dengan singkat.(*)

Sumber: hariankepri.com

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini