|

BERNYALIKAH BUPATI TANJAB BARAT CABUT IZIN PT. TJP DAN PT. GJE??? TERKAIT MASALAH LISTRIK DAN ALOKASI GAS YANG TAK KUNJUNG USAI

Ket Gambar : BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT. 

Tanjung Jabung Barat | Media Nasional Obor Keadilan | Hasil akhir dari dengar pendapat di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama beberapa ormas dan LSM perwakilan masyarakat mengenai permasalahan listrik berujung pada putusan DPRD yang meminta pemerintah kabupaten untuk meninjau ulang perizinan PT. Tanjung Jabung Power (PT. TJP) selaku rekanan pihak PLN dan juga PT. Gemilang Jabung Energi (PT. GJE) sebagai pihak yang menyalurkan alokasi GAS dari Petro China.

Putusan itu di anggap masih terlalu lemah karena mengingat apa yang menjadi tuntutan perwakilan masyarakat belum bisa diperjuangkan secara maksimal oleh DPRD Tanjab Barat. Dan pantas untuk PT. TJP yang selama bertahun - tahun bekerja sama dengan BUMD Jabung Barat Sakti belum pernah memberikan dividen yang signifikan untuk pemkab Tanjab Barat.

Sementara itu pemkab Tanjab Barat juga harus bersikap tegas atas PT. GJE yang merupakan penyuplai alokasi GAS dari Petro China, karena PT. GJE merupakan perusahaan yang di rekomendasikan oleh pemkab Tanjab Barat untuk mengelola alokasi GAS di Tanjab Barat.

Namun sangat di sayangkan pihak DPRD Tanjab Barat malah sebagian besar anggota dewan tidak mengetahui adanya perusahaan yang mengelola alokasi GAS untuk daerah Tanjab Barat.

Tokoh aktivis mahasiswa dan pemuda bersatu Abdul Kadir S.kom sangat menyayangkan karena sebagian besar anggota DPRD Tanjab Barat tidak mengetahui adanya perusahaan yang menjadi pengelola alokasi GAS tersebut.

Hamka sapaan akrab Abdul Kadir S. Kom mengatakan terkait alokasi GAS di Tanjab Barat ini harus di tinjau kembali, karena pemkab hanya kebagian royalti 10% dan bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan Bupati Tanjab Barat saat pertemuan di Yogyakarta bersama beberapa daerah penghasil migas saat membahas dana bagi hasil untuk daerah.

Di tambahkan Hamka sekarang tinggal Bupati Tanjab Barat saja berani atau tidak bersikap tegas mencabut izin ke 2 perusahaan tersebut. Agar jangan ada dugaan trading influence (memperdagangkan pengaruh) oleh unsur pimpinan daerah yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. [ Dikin ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini