|

Tinggal Hitungan Jari Pilkada Serentak 27Juni 2018, Dihimbau kepada Seluruh Masyarakat Untuk Cerdas Memilih Pemimpin Riau Selama 5 Tahun Kedepan


Ket Gambar : Ketua DPP LSM AKativis Anti Korupsi Komunitas (DPP LSM KPK)  Yang Melaporkan Bupati Siak Dan Walikota Pekanbaru Mabes Polri , Kejaksaan  Agung.

Media Nasional Obor Keadilan | Pekan Baru | Tokoh Masyarakat F. Laiya, menghimbau seluruh masyarakat Riau untuk cerdas menentukan pilihannya terhadap para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wali kota dalam Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

F.Laiya dalam siaran persnya, mengatakan, apabila masyarakat tidak cerdas dan jeli dalam menentukan pilihannya terhadap ke-empat calon Gubernur Riau yang bertarung untuk memimpin riau selama 5 (lima) tahun kedepan, maka akan menyesal. Dan penyesalan itu tidak akan mungkin kembali lagi.

"Iya, kita minta masyarakat harus cerdas dan jeli dalam menentukan pilihannya, karena pemimpin yang kita pilih akan menentukan nasib hidup kita selama lima tahun ke depan," kata F Laiya, Kamis (24/5/2018) di kantor DPP LSM KPK jl. Nelayan Ujung-Pekanbaru.

F. Laia memandang bahwa memilih dengan cerdas dan jeli yang dewasa dalam menentukan setiap pemilihan terhadap kepala daerah sangat penting karena setiap pelaksanaan pilkada selalu ada insiden-insiden yang biasanya membuat keresahan di masyarakat dikemudian hari selama memimpin.

"Oleh karena itulah harus dicegah, kita mendorong masyarakat untuk bersama-sama mengawal pilkada saat ini supaya berjalan dengan baik dan damai sesuai aturan yang berlaku. Sebab selama ini yang menjadi korban yaitu masyarakat itu sendiri" Ujarnya.

Kempat calon Gubernur Riau yang melamar jadi pembantu masyarakat selama 5 tahun kedepan, selalu membuat kekecewaan kepada masyarakat sebagai majikannya.
“Para calon ini yang menyampaikan lamarannya kepada masyarakat tentu akan dinilai oleh masyarakat itu sendiri melalui cara penyampaian mereka pada saat turun kejalan sampai kepelosok untuk menyampaikan permohonannya dengan janji-janji politiknya agar masyarakat dapat memilihnya untuk mempimpin Riau  kedepan.

Dalam penyampaian permohonan mereka ini masyarakat harus cermat “kita sangat mengharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung untuk bersikap dewasa serta dalam mengikuti jejak mereka ini dalam tahapan pilkada serta menjaga kestabilitas pesta demokrasi tersebut” Imbuhnya.

Seiring dengan pesan tokoh masyarakat Riau diatas dalam pemilihan pemimpin Riau kedepan, masyarakat riau memang dihadapkan dengan situasi yang serba salah dan keterpaksaan, suka tidak suka harus di ikuti. Pasalnya, menurut catatan media ini terhadap kartu yang dimiliki masing-masing para calon Gubernur Riau saat ini diduga  memiliki kartu atau catatan luar biasa sebagai berikut :

Catatan Calon Gubernur Riau   Nomor Urut 1 “Syamsuar” :

Bahwa dalam program kandidat bicara di stasiun televisi swasta MetroTV, Syamsuar mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di demo atau dituding dalam dugaan korupsi yang berarti “Syamsuar Bersih” dari korupsi. Hal itu Syamsuar mengatakan pada saat menjawab Penulis di MetroTV (8/03/2018) kemaren.

Padahal kenyataannya adalah Syamsuar ini telah dilaporkan oleh para aktivis anti korupsi dari DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK) ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan korupsi dana APBD Siak dan tahun anggaran 2013-2015;Bahwa masyarakat yang mengatasnamakan anti korupsi ternyata telah melakukan aksi damai atau demo didepan Gedung KPK RI, dalam orasi mereka di halaman KPK RI, menuding Syamsuar terlibat dalam dugaan korupsi APBD selama menjabat sebagai Bupati Siak dua kali periode. Aksi ini bertempatan saat Syamsuar di periksa Penyidik KPK RI beberapa waktu lalu. Kasus inipun masih berlanjut.

Catatan Calon Gubernur Riau Nomor Urut 2 Lukman Edy : Catatan Pribadinya adalah pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tahun 2007 sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar)Pemprov Riau yang merugikan keuangan negara Rp 4,5 miliar. Saat itu dirinya menjabat sebagai menteri PDTM dan kasus itupun berhenti begitu saja tanpa kejelasan berarti.

Catatan Calon Gubernur Riau Nomor Urut 3 Dr.H.Firdaus,ST.,MT : 

Pernah dilaporkan oleh sejumlah aktivis anti korupsi ke lembaga hukum (Polri, Kejagung, dan KPK RI atas dugaan korupsi APBD tahun 2013-2015.Dalam kepemimpinan Dr.H.Firdaus,ST.MT., diduga 75% Kepala SKPD/OPD berasal dari keluarga besarnya.Kontraktor yang menangani sejumlah proyek yang nilainya puluhan milyar diduga terafiliasi dirinya dan diduga dikomandoi anak kandung dan menantu serta sanak family-Nya. Seperti pembangunan Jembatan Ukui yang disebut-sebut perusahaan pemenang tender dikelolah anak kandungnya, Dugaan Kasus Korupsi pengadaan dekorasi rumah tangga dan lemari Rumah dinas Walikota. Kasus itu sempat mengguncang kota pekanbaru, namun semua kasus tersebut masih berlanjut.Selain itu, Dr.H.Firdaus,ST., MT, dinilai gagal dalam memimpin rumah tangganya, terbukti sejumlah tokoh masyarakat Riau yang melaporkan Firdaus atas kepemilikan dua Kartu Keluarga (KK Ganda). Kasus lain yang dirasakan warga Kota Pekanbaru, dimana Dr.H. Firdaus, ST.MT ini juga diduga sengaja menyiksa warganya sendiri. Pasalnya,  Izin yang diberikannya kepada Pengusaha Bor Minyak Milik SKK Migas hanyalah meraup keuntungan atas penderitaan Warga Rumbai Bukit itu sendiri.Catatan Calon Gubernur Nomor Urut 4 Arsyadjuliandi Rachman : Juga tak kalah saing dengan para calon gubernur lainnya yang pernah dengan tudingan dalam dugaan keterlibatan  dalam sejumlah skala kasus dugaan korupsi APBN dan APBD. Sepang terjang Arsyadjuliandi Rachman ini terbukti  dari kasus –kasus yang disandangkan pada dirinya seperti:

Tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2013 silam saat menjabat sebagai anggota DPR RI komisi VII dari partai Golkar; Kasus skala korupsi dana mega proyek pembangunan RTH Tunjuk Ajar Integritas provinsi riau, yang membuat Majelis Hakim geram dan memerintahkan JPU untuk menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka; 

Arsyadjuliandi Rachman dan keluarganya juga pernah didemo sebanya 9 kali berturut-turut terkait dugaan penerimaan Fee dan maklar atau broker sejumlah proyek puluhan milyar. Dalam kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman diduga menggunakan system premanisme, sehingga masyarakat yang mengoreksi tatanan kepemimpinannya langsung di Gibal. Terbukti ketika ratusan mahasiswa yang demo di halaman kantor Gubernur Riau , sejumlah oknum protocol melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. Dan sebelumnya juga adanya dugaan pemukulan terhadap kadis PU pada acara buka puasa bersama di rumah dinas Gubernur Riau yang diduga pemicunya adalah masalah proyek.

Dalam catatan media ini terhadap kasus para calon diatas masih diproses penyidik penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan dan KPK RI.
Dari catatan ini dan dikaitkan dengan himbauan tokoh masyarakat diatas, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat riau untuk lebih cermat dan jeli untuk menentukan pilihan dalam memilih pemimpin Riau selama 5 tahun kedepan. 

Apabila masyarakat salah dalam menentukan pilihannya akan berakibat pada nasib masyarakat Riau itu sendiri.
Sedangkan seluruh para calon diatas belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan kasus-kasus yang pernah di tudingkan kepada mereka. Pasalnya, para calon ini sedang sibuk kampanye untuk meraih simpati masyarakat agar dipilih untuk memimpin Riau selama 5 tahun kedepan. (M. Panjaita/ Rel)


Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini