|

Polres Lhokseumawe Berhasil Amankan 23 Sepmor Curian, di Persilahkan Ambil Ini Syaratnya

Foto : 2 tersangka Pencuri Sepmor yang diamankan di Polres Lhokseumawe.

OBORKEADILAN.COM | LHOKSEUMAWE |  Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui AKP Budi Nasuha Waruwu. SE mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 23 unit sepmor dari pelaku curanmor, minggu (30/04/2018). Sebagai bukti jika sepmor tersebut adalah milik warga, masyarakat diminta membawa STNK dan BPKB untuk mengambilnya.

AKP Budi menyebutkan, R
rincian sepmor yang diamankan adalah, 1 unit Yamah jupiter mx, 1 unit yamah vixion, 2 unit honda revo, 1 unti becak honda revo, 2 unit honda beat, 1 unit suzuki satria f, 1 unit suzuki satria waled, 3 unit yamaha mio , 4 unit honda supra x 125 , 2 unit honda supra x lama, 1 unit honda vario,
1 unit suzuki lama dan 3 unit sepeda motor tanpa body.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan jenisnya mendekati dengan sepeda motor yang saat ini ada dengan kami, bisa segera untuk melihat dan mengambilnya dengan menunjukan BPKB serta STNK dan sepeda motor itu ada,"imbuhnya.

"Sekali lagi bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dan jenisnya sama dengan yang kita sampaikn, kita harap secepatnya menghubungi pihak kepolisian terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lhokseumawe."paparnya.

Dalam kesempatan ini, AKP Budi juga mengingatkan untuk warga Lhokseumawe agar tetap menjaga keamanan dalam menempatkan sepeda motornya, sebab kejadian itu sendiri terjadi bukan karena ada niat, akan tetapi karena ada kesempatan yang diberikan," pungkasnya. [ Muhammad Furqan]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini