|

Tahun 2019 PTP-N Karang Inong Terima Ratusan Tenaga Penderes

Teks Foto :  Manajer PTP - Karang Inong Yonizam. 

OBORKEADILAN.COM | ACEH TIMUR - PT. Perkebunan ( PTP-N) KSU Karang Inong Rantau Peureulak, Aceh Timur awal tahun 2019 akan membuka kesempatan bagi warga Aceh Timur untuk mendaftar diri sebagai tenaga kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT).

Manager PTP-N Karang Inong Yonizam mengatakan, untuk tahun 2019 tenaga kerja PKWT yang dibutuhkan sebanyak 180 orang yang diperkerjakan sebagai tenaga Penderes. Minggu (26/04/2018).

Ditambahkan, untuk tenaga kerja tersebut akan dibayar upah sesuai dengan Upah Minimum Pekerja ( UMP)  sesuai dengan aturan dan Qanun ketenagakerjaan Aceh.

Menurut Yonizam, untuk tahap pertama tenaga kerja yang diterima diberlakukan sistim kontrak selama dua tahun,  dan kedepan akan diangkat menjadi karyawan seacara bertahap sesuai kemampuan keuangan perusahan.

Untuk itu, dalam penerimaan pekerja tersebut,  PTP-N akan menyurati setiap keuchik lingkar kebun dan pekerja yang diterima sesuai sekil dan kemampuan setelah melalui seleksi administrasi dan uji tes lapangan.

" Kita akan seleksi dan uji kemampuan, ini sesuai dengan aturan perusahaan, dan disini kita akan utamakan warga lingkar kebun ". Kata Yonizam.

Menurutnya, Selama ini PTP-N KSU Karang Inong telah memperkerjakan  sebanyak  240 tenaga penderes, Dan dengan diterima 180 tenaga kerja tahun 2019, maka tenaga penderes yang tertampung di PTP-N KSU Karang Inong akan menjadi 420 tenaga penderes. [ Muhammad Furqan]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini