"Sambal Bakar Indonesia di GDC Depok: Dari Penolakan, Penyegelan, hingga Resmi Buka"
Media Nasional Obor Keadilan| Depok (18/8-25) – Polemik kehadiran restoran Sambal Bakar Indonesia di kawasan Grand Depok City (GDC) terus menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat disegel Satpol PP karena masalah perizinan dan dugaan pelanggaran garis sempadan sungai (GSS), kini restoran tersebut kembali beroperasi. Fakta ini memunculkan gelombang komentar pedas dari masyarakat dan netizen, yang menuding adanya permainan uang di balik izin usaha tersebut.
Gelombang Penolakan dan Demo Masyarakat
Awal berdirinya restoran ini ditolak banyak kalangan. Sejumlah ormas dan warga Depok sempat melakukan aksi demo, menolak keras keberadaan restoran yang dinilai melanggar tata ruang dan belum mengantongi izin resmi. Kritik juga diarahkan pada Pemerintah Kota Depok yang dianggap lalai dalam penegakan aturan.
Seorang netizen menulis: “Ormasnya udah ga demo lagi”, mengisyaratkan bahwa suara penolakan masyarakat perlahan menghilang tanpa kejelasan tindak lanjut dari aparat.
Penyegelan dan Dugaan Suap
Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP memang sempat menyegel restoran ini pada Februari 2025. Namun, penyegelan itu menimbulkan tanda tanya besar. Netizen ramai-ramai mengungkap kekecewaan, bahkan tuduhan serius.
Komentar yang muncul antara lain:
- “Ternyata hanya perlu suapan
- “Kurang pelicin kemarin kan”
- “Akhirnya beres juga keuangan”
- “Gokil, the power of money, peraturan pun digasss”
Komentar-komentar itu memperlihatkan ketidakpercayaan publik pada proses hukum dan administrasi perizinan di Depok.
Bangunan Dicrop Alias Dipotong, Izin Mengalir
Ada pula warga yang mengaku sering melintas di kawasan tersebut dan melihat langsung perubahan bentuk bangunan. “Kayak dipangkas gitu, jadi seperti diperkecil. Mungkin itu salah satu syarat biar bisa dapat izin,” tulis seorang warga.
Namun, publik tetap meragukan transparansi. Netizen lain mempertanyakan: “Ini disegel karena apa? Dan dikasih izin karena apa?”
Bayang-bayang Transaksi dan Modal Besar
Narasi bahwa ada uang ratusan juta mengalir kepada pihak tertentu demi meloloskan izin restoran juga sempat mencuat sejak awal. Hal itu sejalan dengan komentar warganet:
“Duit sudah diamankan, silakan lanjutkan ya pak.”
“Bayarannya gede, harus balik modal sih.”
Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan: Tidak Layak Emban Nama Indonesia
Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) sekaligus jurnalis senior, Obor Panjaitan, menegaskan bahwa kasus ini memperlihatkan praktik kotor dalam dunia usaha.
“Sambal Bakar tidak layak membawa nama Indonesia, karena sejak awal berdiri usaha ini sarat dengan intrik suap, pelanggaran tata ruang, dan mengabaikan aturan hukum. Fakta bahwa usaha ini sempat disegel sudah membuktikan ada persoalan serius,” tegasnya.
Kasus Sambal Bakar Indonesia GDC menjadi cermin lemahnya pengawasan perizinan di Depok. Dari penolakan masyarakat, aksi demo ormas, penyegelan oleh Satpol PP, hingga akhirnya bisa buka kembali—semuanya menimbulkan pertanyaan publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru bisa dibeli dengan uang? (Redaksi)
“Suara Meraung Hilang, Sambal Bakar GDC Depok Buka Lagi dengan Izin Misterius”

