|

RATUSAN RIBU ROKO ILLEGAL DI MUSNAHKAN BEA CUKAI PANGKALAN BUN

Ket Gambar : Tampak sedang memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan di Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Media Nasional Obor Keadilan | Kotawaringin Barat - Kalteng | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara sejak tahun 2015 hingga 2017.

Rokok ilegal ini disita karena tidak menggunakan pita cukai (polos) atupun dilekati pita cukai palsu dan bekas, kata Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari, saat memimpin pemusnahan di Pangkalan Bun, Selasa (10/4/18).

"Jumlahnya ada sekitar 309.016 batang rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini, dan nilai barang diperkirakan mencapai Rp. 135 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 99 juta," ucapnya.

Dikatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Pangkalan Bun ini ditemukan ketika melakukan operasi pasar ke sejumlah warung di tiga Kabupaten. Hasil temuan tersebut pun ditelusuri hingga ke distributor kemudian baru menelusuri ke distributor.

Rincian hasil penindakan untuk tahun 2015 Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil menyita 1.600 batang dengan nilai barang sebesar Rp 640 ribu dan potensi kerugian negara sebesar Rp 424 ribu, tahun 2016 sebanyak 61.720 batang dengan nilai barang lebih dari Rp24 juta dan kerugian negara lebih dari Rp15 juta.

"Kalau di tahun 2017, kami berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 245.696 batang dengan nilai barang Rp109 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp83 juta. Setiap tahunnya mengalami peningkatan," beber Nurtanti.

Dia menyebut kegiatan pemusnah ini juga sejalan dengan kegiatan 'operasi gempur' yang sedang digalakkan Direktorat Jendral Bea Cukai secara nasional. Hal itu bertujuan menekan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, sehingga menciptakan situasi yang kondusif terhadap peredaran BKC legal dan berdampak pada kenaikan penerimaan cukai.

"Saat ini yang menjadi fokus utama dalam operasi gempur nasional Direktorat Jendral Bea Cukai, khususnya kantor Bea Cukai Pangkalan Bun masih tertuju pada rokok ilegal. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal ini," demikian Nurtanti. [ A - Tim OK ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini