|

PULUHAN GURU THL TEMUI DPRD MATIM - NTT SIANG TADI


Ket Gambar : Lucius Modo, Ketua DPRD Matim menandatangani rekomendasi atas polemik Guru THL untuk disampaikan ke Bupati Setempat.

BORONG | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Surat pemberitahuan perubahan status Guru Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Guru BOSDA oleh Kadis PK Matim baru-baru ini , memanggil puluhan guru THL sambangi Gedung DPRD Matim, Senin, (09/04/2018).

Kedatangan para tenaga pendidikan tersebut disambut oleh ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur Lucius Modo, M.Th dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Djemain Utsman di ruangan komisi A DPRD, siang tadi.
Dalam salinan tuntutan yang diperoleh media ini , Para guru minta DPRD setempat mendesak  Kadis PK Matim mengembalikan hak mereka selaku tenaga pengajar dengan upah yang layak.

“Beri kami upah yang layak seperti para THL, ungkap salah seorang guru saat beraudiensi dengan Ketua dan  anggota DPRD Matim tadi.
Mereka (Guru-red), menjelaskan, Tugas mereka hanya sebagai tenaga pengajar, mereka tidak pernah tahu  persoalan internal yang terjadi di dinas PK Matim seperti isi surat pemberitahuan yang di keluarkan Kadis PK setempat belum lama ini.

Ali ali hasil  pemeriksaan BPK di lingkup dinas P dan K Matim NTT, melahirkan kebijakan baru bagi Guru THL di seluruh wilayah setempat. ini dijadikan dasar bagi mereka ( Guru-red)  datang menemui wakil rakyat mereka.

Lucius Modo, dalam audience dengan para Guru THL siang tadi meminta mereka (Guru-red), bersabar dan tetap menjalankan tugas seperti biasa, “ Soal ini sudah kami bahas bersama rekan-rekan di Komisi C, rekan-rekan Komisi sepakat untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati terkait polemik ini”, jelas luko.
Pada tempat yang sama para Guru THL berjanji akan melakukan aksi demonstrasi dalam jumlah yang lebih besar pada tanggal 23 April mendatang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi “, jelas para guru.
Sebelumnya banyak guru merasa kecewa lantaran dialihkan dari guru THL jadi Guru BOSDA dengan alasan yang tidak jelas. Gaji merekapun berkurang dari Rp, 1.250.000, yang biasa diterima sebagai guru THL berkurang menjadi Rp.700.000, - setelah dialihkan menjadi guru BOSDA.
Untuk diketahui jumlah guru THL di Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 277 orang, sedangkan guru BOSDA sebanyak 2.383 orang. [ Louis Mindjo ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini