|

Kurang Lebih 95% Titik Api Berhasil Dipadamkan Kapolda Riau Tetap Prioritaskan Penanganan Karhutla


OBORKEADILAN.COM| PEKANBARU| (12/10/19) Meskipun jumlah titik api yang ada di Riau sudah berhasil dijinakkan / dipadamkan sekitar kurang lebih 95 % dari seluruh titik api yang ada di Riau, Kapolda Riau tetap prioritaskan penanganan Karhutla serta buru para pelaku.

Bahkan walaupun dirasa cukup lumayan sulit untuk melakukan pengungkapan terhadap pelaku pembakar Hutan yang dinilai sangat cerdik dan licik, Ternyata hal ini tak membuat Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi selaku Kapolda Riau menyurutkan tekadnya untuk tetap berupaya menangkap para pelaku pembakar Hutan dan Lahan guna dipeoses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Dimana selain mengintruksikan jajarannya untuk tanggap dan gencar dalam penanganan sejumlah titik api di Riau sampai benar-benar tak ada lagi, Jendral Bintang Satu ini malah terlihat semakin gencar dan bersemangat untuk segera menyelesaikan maupun mengungkap gerombolan Pelaku pembakar lahan maupun Hutan yang tergolong licik dan licin dalam melakukan aksinya.

Untuk itulah selain melakukan pencegahan serta penaganan Kebakaran maupun terkait usaha pemadaman dan pengecekan titik api, Kapolda Riau juga terus saja berusaha agar polemik tentang Asap segera dapat terselesaikan.

Terkait Upaya penangkapan dan pemberian sangsi Hukum bagi pelaku Pembakar Lahan dan Hutan juga pernah diterangkan beliau dalam agenda Konfrensi Pers bersama beberapa Awak Media di ruang Loby Utama lantai 1 Polda Riau jalan Jenderal Sudirman no 235 Pekanbaru pada (11/10/2019) lalu.

Menanggapi banyaknya jumlah titik api di Riau, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ternyata juga tak mau ketinggalan dalam melakukan Upaya Hukum  kepada para pelaku pembakar Lahan dan Hutan maupun upaya Pemadaman Api terkait penaganan Karhutla di Wilayah Hukumnya.

Kapolsek Bengkalis juga menambahkan bahwasanya, Dirinya akan menindak tegas para pelaku Karhutla dan akan menerapkan pasal berlapis untuk Oknum Pembakar Lahan maupun Hutan.

Sehingga setiap Kapolsek yang berada di Wilayah Hukum Kabupaten Bengkalis terlihat siap siaga dan selalu melakukan patroli guna untuk melakukan pemantauan titik api maupun sebagai suatu bentuk pengawasan terhadap setiap orang yang di khawatirkan menjadi pelaku pembakar Lahan dan Hutan.

Dimana kegiatan siaga api tersebut dulunya juga sudah diterapkan oleh Kapolres Bengkalis Yang Lama AKBP Yusuf Rahmanto sehinga sejumlah titik api yang ada di wilayah hukum Polres Bengkalis bisa dipadamkan.

Selanjutnya, Meneruskan kegiatan yang dulunya di kerjakan oleh Seniornya , Mantan Kapolres Rokan Hilir (Rohil) ini semakin gencar lagi mengintruksikan anggotanya dalam penaganan serta pemantauan titik api dan tak lupa pula segala bentuk tindak pidana yang ada di linggkungannya / Wilayah Hukumnya.

Hal ini dilakukannya semata – mata untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis menjadi Salah Satu Kota Yang Indah Berseri ,Aman ,Tentram dan Nyaman , Dimana nantinya diharapkan tidak akan ada lagi Masyarakat yang mengeluh sulit bernafas akibat asap maupun takut berpergian karena maraknya tindak pidana Kriminal.

Diakhir Kalimatnya kepada Awak Media, Kapolres Bengkalis juga meminta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkalis agar dapat berkerja sama dengan Aparatur Keamanan baik Instansi Polri maupun TNI yang ada di desa mereka masing – masing untuk juga dapat berperan melakukan pengawasan terhadap pelaku pembakaran Lahan dan Hutan dan sebagainya guna terciptanya sistem Kamtibmas di wilayah mereka masing – masing.

Selanjutnya, Beliau juga meminta agar masyarakat mempunyai kesadaran akan bahaya asap yang di timbulkan akibat kebakaran Lahan maupun Hutan, Sehingga dengan adanya kesadaran akan lingkungan serta mau untuk saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya maka insyallah tak akan ada lagi yang namanya Kebakaran Lahan ataupun Hutan di lingkungan Kabupaten Bengkalis. ( Galih )

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini