|

POLDA KALTENG, BNN DAN TNI MUSNAHKAN JUTAAN PIL ZENITH DAN SABU

Ket gambar : Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, Plt. Sekda Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, beserta FKPD setempat memusnahkan Narkoba, di Palangka Raya (Selasa, 20/3/18). 

Palangka Raya - Kalteng | Media Nadional Obor Keadilan | Polda Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Anang Revandoko, Selasa (20/03/2018) didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalteng, Perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Dewan Adat Dayak Kalteng dan Jajaran Instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan jutaan barang bukti obat keras jenis zenit (carnophen_red) dan 642.68 gram jenis sabu-sabu.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya. Setidaknya tercatat ada sekitar kurang lebih 3,8 juta zenit dimusnahkan dalam kesempatan itu. Semuanya dikubur dan dibakar dalam sebuah lubang yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh para penegak hukum, dan terlihat ada sebanyak kurang lebih ada enam orang tersangka dihadirkan dalam prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.

Dalam sambutannya Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, mengatakan "Estimasinya untuk pil zenith yang dimusnahkan itu, sama halnya kami menyelamatkan 763.931 orang yang menjadi sasaran para pengedar. Sedangkan narkoba jenis sabu apabila dihitung estimasinya sama saja petugas berhasil menyelamatkan 6.437 orang dari bahaya narkoba," katanya.

Semua barang sitaan narkoba baik pil zenith dan sabu tersebut didapat dari tangan sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk tersangka pil zenith ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan Polda Kalteng di Provinsi Banten, Kota Lebak berinisial IWN, UJH dan CCP atas tindak lanjut temuan jutaan pil zenith di pelabuhan Kota Sampit.

Bahkan berkas perkara tiga tersangka tersebut, kini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri kota setempat untuk menjalani proses persidangan.

"Dari 642,68gram sabu yang diamankan itu ada enam tersangka yang kini sudah mendekam di Rutan Mapolda Kalteng. Ke enam bandar sabu itu yang ditangkap di beberapa tempat berbeda yang berinisial, YUL (perempuan), FER, JUP, AMN, ZUL, dan terakhir HMH. Untuk pemberkasan enam tersangka masih dalam proses penyelesaian pihak penyidik," kata Anang Revandoko.

Anang menjelaskan, tangkapan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap pihaknya, tentu menjadi tangkapan terbesar di Kalteng dalam beberapa bulan ini. Sedangkan untuk penangkapan jutaan pil zenith, masuk pada akhir tahun 2017 lalu.

Tersangka bandar sabu tersebut tidak hanya berjenis kelamin laki-laki, melainkan ada salah satunya perempuan yang diduga kuat sudah lama menggeluti bisnis haram tersebut.

"Aparat tidak akan henti-hentinya memerangi masalah narkoba ini. Bahkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat mendukung bahwa peredaran narkoba di Kalteng harus diberantas sampai ke akarnya," demikian jenderal berpangkat bintang satu itu. [ Anung ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini