|

TAK IZIN PIHAK SETEMPAT, PROYEK PENIMBUNAN PERUMAHAN DI TANGERANG, DI TUTUP PETUGAS

Foto : Sekcam bersama beberapa personil Pol PP terjun ke lokasi Proyek Pengurugan Perumahan.

Tangerang | Media Nasional Obor Keadilan | Senin ( 06 / 11 / 2017 ). Camat Sukadiri mengintruksikan Sekcam dan Pol pp kecamatan untuk menutup proyek urugan atau timbunan yang akan di jadikan perumahan tepatnya di desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jum'at (03/11) kemarin.


Sekcam bersama beberapa personil Pol pp, terjun ke lokasi proyek pengurugan dan langsung memanggil operator alat berat, dan menghentikan kegiatan proyek. Operator alat berat itupun langsung meninggalkan lokasi proyek, tidak berapa lama juru tulis (SEKDES) desa Gintung, AWIN langsung datang ke lokasi dan menghampiri SONI Sekcam Sukadiri.

Soni mempertanyakan tentang siapa pengusaha yang bertanggung jawab melakukan kegiatan pengurugan di proyek perumahan tersebut. "Sementara pemerintahan Kecamatan Sukadiri sendiri belum pernah memberikan rekomendasi apapun terhadap kegiatan proyek perumahan yang ada di desa Gintung" ungkapnya.

Dan menurutnya, belum mendengar ada nya surat rekom dari dinas Pertanian, karena lahan yang di urug untuk perumahan ini masuk lahan hijau. "Saya belum mendengar adanya surat rekomendasi dinas Pertanian, rencana tata ruang wilayah (RTRW ), dan Rencana detail tata ruang (RDTR ), kalau memang itu semua sudah ada persetujuan ya silahkan, tapi kalau belum ada perubahan  ya tidak bisa" begitu yang di kemukakan Soni terhadap awak media Obor Keadilan, perihal penutupan urugan proyek perumahan.

Soni sempat menyinggung tentang dugaan manipulasi data, " ya orang Pemda mereka tanda tangan, tapi kan yang kerja orang lapangan, orang lapangan bisa saja memanipulasi data, bahwa di sini ada lahan tadah hujan, apa ini lahan tadah hujan?, kalau menurut saya ini lahan teknis, menurut saya,, menurut saya...ya,,," singgungnya.

Di ujung pernyataannya soni pun berkata, "yang terpenting ini ijinnya sudah sesuai atau belum, apakah ini sudah sesuai belum untuk peruntukannya perumahan, bahwa ini lahan teknis lahan pertanian yang di pakai untuk perumahan," pungkasnya. (Haeru Sourum/By).


Komentar

Berita Terkini