|

Buku Saku terbitan Kemendikbud untuk Atlet Asian Games Membantu Atlet Internasional mengenal Indonesia

Gambar Istimewa

Jakarta |  Media Nasional Obor keadilan | [ 17 Maret 2018 ] Minggu - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud sebagai lembaga kebahasaan pemerintah telah menyiapkan buku saku tersebut untuk digunakan para atlet Asian Games 2018 yang berasal dari luar Indonesia. Kepala Pusat Pembinaan Badan Bahasa.

Kemendikbud dengan ini  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, turut memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Asian Games 2018 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang pada tanggal 18 Agustus - 2 September 2018. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan dengan menyiapkan bahan ajar bahasa Indonesia berupa buku saku yang berjudul "Tujuh Hari Pertama di Indonesia" atau "Your First Seven-Days in Indonesia" untuk atlet Asian Games 2018.

Penuturan Gufran Ali Ibrahim mengatakan, " Buku saku tersebut bersifat praktis dan berisi kalimat-kalimat atau bahasa sederhana yang digunakan dalam percakapan sehari-hari yang dibutuhkan atlet Asian Games selama berada di Indonesia". Ujarnya.

Dukungan dan tawaran dari Badan Bahasa Kemendikbud itu direspons positif oleh Ketua Panitia Pelaksana Asian Games 2018, Erick Thohir. "Sangat bagus. Kalau ini berupa buku saku, nanti pas atlet melakukan registrasi, bisa langsung dapat buku ini. Tidak apa-apa. Jadi langsung jatuh ke tangan mereka. Insyaallah bulan Mei kita sudah tahu berapa jumlah atlet Asian Games 2018," katanya. Menurut Erick, berdasarkan data awal, akan ada sekitar 15.000 atlet dari 45 negara di Asia yang akan berpartisipasi dalam Asian Games 2018.

Selain berbentuk buku saku, Badan Bahasa Kemendikbud juga akan menyiapkan buku "Tujuh Hari Pertama di Indonesia" atau "Your First Seven-Days in Indonesia" dalam bentuk daring (online) maupun luring (offline) dengan memasukkan softcopy  ke dalam flashdisk yang sudah disiapkan Panitia Asian Games 2018 untuk atlet. "Syukurlah Pak Erick Thohir merespons dengan baik. Akan kami siapkan dalam bentuk buku maupun daring," tutur Gufran.

Ia menambahkan, dalam forum internasional, bahasa Inggris tetap boleh digunakan, tetapi tidak boleh mengabaikan pengutamaan bahasa Negara di ruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional harus tetap diutamakan karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pengutamaan bahasa Indonesia di forum internasional yang diselenggarakan di Indonesia juga menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yang juga menjadi amanat undang-undang tersebut. [ MI ]
Sumber : Kemendikbud

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini