|

Penerapan e-tol di Gerbang Jalan tol Berdampak Banyak Buruh Yang di PHK

Foto : Presiden KSPI bersama pihak karyawan tol.

Jakarta | Media nasional Oborkeadilan |  [13/03/2018] Selasa – President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Iswan Abdullah meminta pada jajaran direksi PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, agar menarik niatnya untuk melakukan 'pemberangusan serikat buruh' terhadap aktivis buruh Mirah Sumirat.

Ia pun mengancam, KSPI akan memobilisasi seluruh anggotanya untuk melumpuhkan pintu tol. Sebab, Mirah yang mewakili serikat buruhnya menolak penerapan e-tol yang mengakibatkan terjadinya PHK buruh. Atas aksinya Mirah mendapat panggilan dan surat peringatan.

"Kalau ini dilakukan terus oleh manajemen maka dua hal, akan ada akumulasi hukum pidana dan pelanggaran terhadap kebebasan berserikat. Sanksi kedua, kalau manajemen jajaran direksi tak cabut niat jeleknya, maka Konfederasi KSPI akan memobilisasi seluruh anggota se-Indonesia.1,8 juta,  kita akan lumpuhkan pintu-pintu tol," kata Iswan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Senin. (12/3/2018).

Menurutnya, kalau pintu tol 'dilumpuhkan', maka akan menambah parah macet di pintu-pintu tol. Padahal, selama ini PT JLJ dan Jasa Marga mengklaim penggunaan E-Tol akan mengurangi kemacetan.

"Ternyata sampai sekarang, kemacetan terus berlangsung. Kalau ditambah dengan hal ini. Sudah bisa dipastikan kami akan menutup tol, ketertiban dan keamanan masyarakat umum akan terganggu," kata Islan.

Ia pun mengingatkan direksi PT JLJ dan Jasa Marga atas tindakannya pada Mirah Sumirat. Iswan juga mengajak adanya dialog atas masalah ini. "Mari kita dialog sebelum ditindaklanjuti aparat kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ), Mirah Sumirat melaporkan jajaran direksi PT JLJ dengan dugaan union busting terhadapnya. Pelaporan ini terkait dengan penolakan Mirah terhadap E-Tol yang mengakibatkan ribuan buruh diputuskerja.

"Kami dengan sangat terpaksa melaporkan jajaran direksi yang terlibat ada dugaan union busting serikat pekerja terhadap saya selaku pimpinan serikat pekerja di PT JLJ," kata Mirah di Bareskrim Polri dilansir media, Jakarta,Selasa 13 Maret 2018.

Untuk diketahui, union busting merupakan praktek yang dilakukan perusahaan atau pengusaha untuk menghentikan aktivitas serikat pekerja atau buruh di perusahaannya. Terkait hal ini, Mirah memiliki dugaan perusahaannya melakukan union bustingkarena pada 14 September 2017 ia mewakili buruh melakukan konpers di LBH Jakarta.

"Disana kami menolak keras untuk pemberlakuan E-Money atau E-Tol atau gardu tol otomatis. Karena dampaknya akan ada puluhan ribu pekerja yang di PHK," kata Mirah.

Ia menambahkan, kenyataannya saat ini sudah terdapat ribuan yang di PHK karena E-Tol. Dia melanjutkan, setelah konferensi pers pada September 2017, di Oktober 2017 perusahaan memberikan sanksi padanya.

"Dengan alasan tidak taat terhadap perintah atasan. Ini alasan yang nggak jelas. Sejak 2008, saya menjabat sebagai presiden SK JLJ, baru kali ini di 2017 saya diberikan sanksi. Selama ini, enggak pernah ada persoalan, tak pernah dapat sanksi," Mirah ,ungkapnya.[ MI/Rls ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini