|

ANGGARAN DANA DESA DIDUGA DIGELAPKAN OLEH OKNUM KEPALA DESA E,erinere

Ket Gambar : Kantor Desa E" Eerinere Kecamatan Kurikulum Utara , Kabupaten Buton Utara .

KABUPATEN BUTON UTARA - SULTRA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan desa, atau badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari Anggaran Dana  Desa Tahun 2017 sebesar Rp236 juta.

Itu terindikasi di duga digelapkan atau dikorupsi oleh oknum kepala Desa Eerinere. Kabupaten Buton Utara.

Menurut salah satu toko masyarakat,  Desa Eerinere, inisial atau sebut saja SN"Mengatakan sebetulnya hal ini dari pengaduan masyarakat.

Sehingga masyarakat langsung melakukan  pertemuan BPD dengan masyarakat langsung yang terlibat dalam program tersebut.

"Maka Ada salah seorang masyarakat meyampaikan kepada obor keadilan yang tidak mau disebutkan namanya.

Bahwa kepala desa sudah menggelapkan anggaran dana desa atau  uang BUMDes sebanyak 236.300.000, ( dua ratus tiga puluh enam juta tiga ratus rupiah ).

Maka pengurus BUMDes ternyata dibenarkan ada dugaan indikasi dikorupsi,

Maka seharusnya penegakan hukum yang dikabupaten Buton Utara untuk segera di lakukan langkah langkah untuk melakukan pemangilan  penyelidikan terhadap oknum kepala desa tersebut ungkap HS" yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan ini.

Pada (5/2/ 2018 saat wartawan media ini menjumpai untuk diminta klarifikasi terhadap oknum kepala desa tersebut.

Dan saat itu wartawan dirinya bersama warga lain. Yang langsung menayakan kebenaran dugaan indikasi korupsi pada anggaran dana desa.

Maka uang tersebut kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yang selaku " ketua BPD angkat bicara. membenarkan hal itu dan pada saat rapat bersama masyarakat,  juga sudah diakui oleh kepala desa untuk mengembalikan uang tersebut.

Sesuai surat perjanjian diatas materai enam ribu,"terang pengurus BPD dan masyarakat pengurus desa.

Secara terpisah, mengatakan  Ketua BPD Eerinere, Ali Janatin yang melalui komentarnya saat dihubungi fia telpon seluler nya. mengungkapkan, seluruh aduan masyarakat sudah di tindak lanjuti dan sudah dilaporkan ke Bupati Buton utara6 Bapak Abu Hasan selaku Bupati nomor satu Dibuton Utara.

Sementara itu, Sekertaris Desa Eerinere, Suhardin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan,sebetulnya bukan penggelapan dana yang seperti diisukan oleh masyarakat.

 "Maksudnya masih banyak administrasi yang belum lengkap pertangung jawabanya di BUMDes ungkap sekretaris desa, ia " menjelaskan, anggaran itu sudah cair kemudian,  laporan BUMDes belum selesai,
sementara batasan lapiran  sampai 31 Desember.2017.

 "Jadi anggaran itu sudah cair direkening desa, Ungkap kepala desa dan itu sudah masuk ke kas umum desa," [ Usman ]

Editor :Redaktur
Penanggung Jawab :Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini