|

Dr. Drs. Emrus, M. Si. Pakar Komunikasi Angkat Bicara Terkait Perkara Korupsi Dana Desa di Polres Tobasa

Ket Foto: Dr. Drs. Emrus, M. Si. pakar komunkasi Angkat Bicara ,4 Th, Polres Tobasa Baru Kirim SPDP Kasus Korupsi Dana Desa Tornagodang | Foto  berlatarbelakang KPK dan ICW saat Ia menanggapi polemik tudingan ICW bahwa Firli Cs Pimpinan Terburuk sepanjang sejarah kepada KPK baru baru ini. 


Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan, kamis (2/1), Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan [UPH], Dr. Drs. Emrus, M. Si. merupakan salah satu putra terbaik Indonesia didalam kepakaran ilmu komunikasi politik, wajahnya sabam hari selalu menghiasi layar televisi berita nasional, juga di hampir seluruh media Maenstream baik digital maupun media cetak .

Dr. Drs. Emrus, M. Si. tergolong salah satu pakar dan pengamat paling digemari kalangan pers/ media, tentu karena keahlian dan bawaannya yang selalu ramah sederhana dan tidak pelit sttmnen kuat dan bernilai tinggi pada setiap segmen yang dikomentari Ia benar benar low profile dimata media.

Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan ini mampu secara baik, lugas berkualitas memberi pandangan dari aspek ilmu komunikasi terhadap ragam issu beraneka ragam, mulai dari politik, hukum, keamanan, termasuk ilmu komunikasi politik internasional, contohnya baru baru ini issu terkait pemakdjulan presiden AS Donald Trump menurutnya tidak akan berdampak signifikan terhadap bangsa Indonesia.

Disela sela waktu yang begitu kompleks ternyata Emrus Sihombing memberi pandangan dan perhatian khusus juga mengenai maraknya penyalah penggunaan dana Desa oleh para kades.
Kepada wartwan media nasional Oborkeadilan.com ia memaparkan bahwa seluruh stakeholder dalam hal ini penegak hukum harus ikut serta bekerja maksimal melayani aduan rakyat kepada polisi maupun jaksa terjadi kasus tindak pidana korupsi dana Desa itu sendiri.

POLRES TOBASA 4 TAHUN PERAS AKAL
TUK PERKARA TIPIKOR DANA DESA TORNAGODANG

Terkait Kasus Korupsi Dana Desa Tornagodang yang sudah sangat lama belum ditangani secara serius mendapat perhatian khusus dari Emrus Sihombing, setelah dia mendengar dan mengetahui lamanya kasus tersebut dipegang polres Tobasa, (4 Tahun Baru kirim SPDP) ini mencederai penegakan hukum di negeri ini, Polisi Tobasa wajib membuka secara terang transparan ada apa ini koq bisa sampai 4 tahun baru keluar SPDP?
masayarakat sebagai pelapor berhak mendapatkan keadilan serta kepastian informasi perkembangan penanganan kasus pidana korupsi dana Desa Tornagodang yang menjadi terduga pelaku adalah kades Amrin Panjaitan. tolong segera di slesaikan apabila tidak cukup bukti silahkan SP3 kan, atau naikkan biar nanti hakim menilai terbukti apa tidak ada perbuatan melawan hukum korup atau tidak Amrin Panjaitan itu pungkas Emrus Sihombing memberi pandangan dan tanggapannya ke Oborkeadilan.com.


"Penyidik Tipikor Polres Tobasa sudah Panggil Pelapor dan telah hadir dari Jakarta turun ke Balige memenuhi panggilan yang disebut Interogasi oleh polisi diruang tipikor.

Semoga kebenaran segera turun terbuka demi pemenuhan hak kepastian hukum kepada masyarakat dan yang melaporkan kasus ini ()


Penulis: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini