|

Jelang Pilgubri, Walhi Ajak Masyarakat Awasi Terbitnya Izin Kehutanan

Ket Gambar  : sebelah kiri Lukman Edy mantan menteri era zaman Persiden Mega watinpres. 

Pekanbaru - Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Menjelang berlangsungnya Pemilihan Gubenur Riau (Pilgub) Riau, 27 Juni 2018 nanti, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi terbitnya izin baru terkait pengelolaan hutan.

Apalagi dari 4 bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2018-2023, empat di antaranya tercatat sebagai Kepala Daerah. Keempatnya yakni incumbent Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru Firdaus, Bupati Siak Syamsuar dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno.

"Sebagai contoh, semasa Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan, di masa akhir jabatannya dia mengeluarkan sejumlah izin. Satu di antaranya untuk PT Setia Agrindo Lestari (SAL), perusahaan yang merupakan afiliasi dari First Resources, anak perusahaan Surya Dumai Group," kata Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Walhi Riau dalam diskusi watawan di kantornya, Rabu (24/1/18).

Parahnya lagi, sebut Riko, kini PT SAL menerima subisidi dari pemerintah sejumlah Rp479 miliar. Masalah ini tentu menjadi kontradiktif jika melihat izinnya saja diduga bermasalah. Belum lagi aktifitas  perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga telah menyebabkan ekosistem gambut yang ada.

Selain itu, hasil analisis Sistem Informasi Geospasial Walhi Riau yang dipimpin oieh Fandi Rahman mencatat lokasi perizinan yang diberikan kepada PT SAL pada akhir tahun 2012 tersebut tumpang tindih dengan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru, serta berada di kawasan gambut dengan kriteria lindung di Desa Pungkat Kecamatan Gaung.

“Hasil kajian ini mematahkan argumentasi PT SAL yang menyatakan bahwa areal konsesinya berada di atas tanah aluvial," tegasnya.

Ironisnya, kata Fandi, pihaknya juga mendapati bahwa areal konsesi PT SAL di Desa Pungkat sebagian besar merupakan hutan yang menjadi sumber penghidupan rakyat.

PT SAL, tambah Devi Indriani, staf advokasi dan kampanye Walhi Riau,  hingga hari ini perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut terus beroperasi meski diduga belum  mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan masyarakat pada pertengahan 2017 lalu berhasil mendapatkan dokumentasi berupa video penebangan hutan dilakukan oleh PT SAL.  (M.panjaitan)

Editor :Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini