|

PRIA YANG DI SINYALIR PEMUJA NARKOBA, GOAL MASUK PENJARA.

Foto : Barang bukti yang berhasil di amankan Polisi dari Polsek Sepatan.

TANGERANG KOTA | BANTEN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Polisi berhasil  menangkap  seorang pria MN (29) pengangguran, yang di duga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabhu-sabhu di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Kp. Pondok Jaya, RT. 001/001, Ds. Pondok Jaya, Kec.  Sepatan, Kab.  Tangerang, Banten. Sabtu (09/12) dini hari. bekisar pukul 02.30 WIB.

Selain berhasil meringkus Pelaku, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa,  1 (satu) kantong plastik flip bening ukuran kecil yang di duga berisikan sabhu-sabhu.

Menurut keterangan petugas, kejadian dari Team Reskrim Polsek Sepatan BRIPTU ADE KURNIAWAN mendapat info bahwa di TKP ada orang yang akan bertransaksi Narkoba dengan menjelaskan ciri-ciri orang yg akan bertransaksi.

Bermodalkan informasi tersebut BRIPTU ADE KURNIAWAN bersama AIPTU M. SUTRIJONO melakukan pemantauan dan ternyata ada beberapa orang yang sedang kumpul dan salah satunya sesuai dengan ciri-ciri orang yang akan bertransaksi.

Selanjutnya di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka MN (29), lalu pada kantong celananya bagian depan sebelah kiri di temukan 1 (satu) kantong plastik flip bening ukuran kecil yang di duga berisikan sabhu-sabhu dengan di saksikan MNA (18).

Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota, Via seluler membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan

" Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Sepatan untuk pengembangan lebih lanjut" Ungkapnya.

Penulis : Boedi Yanto
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini