Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan yang juga merupakan Mantan staff ahli dari Rafiq Al Amri (Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah) melalui Aziz Yanuar Mantan Pendamping Hukumnya mendapatkan penawaran dari Tamsil Linrung (Wakil ketua DPD RI asal dapil Sulawesi Selatan) berupa jabatan Komisaris di salah satu BUMN agar dirinya menukarkan dengan kasus suap DPD RI 95 senator DPD RI yang terlibat suap dalam pemilihan pimpinan ketua DPD RI yang di menangkan oleh Sultan Bachtiar Nadjamudin serta pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI yang di menangkan oleh Abcandra Akbar Supratman (Anak dari Mentri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas).
Pada tanggal 5 September 2025 Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan mendapatkan kabar dari Aziz Yanuar kuasa hukumnya bahwa Aziz Yanuar bertemu dengan Tamsil Linrung (Wakil Ketua DPD RI) di cafe resto wilayah BSD Tanggerang dekat area rumah Tamsil Linrung. Aziz Yanuar mendapatkan penawaran dari Tamsil Linrung untuk memberikan pekerjaan Komisaris sebagai penukaran dari 95 Senator DPD RI yang terlibat kasus suap DPD RI.
Dalam percakapan Aziz Yanuar dengan Tamsil Linrung di BSD Tanggerang itu. Tamsil meminta untuk tidak lagi mengusik 95 senator DPD RI tanpa terkecuali. Sebagai gantinya akan di berikan pekerjaan kepada Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan sebagai komisaris.
Tamsil Linrung berjanji akan mendiskusikan posisi tersebut dengan Mentri Hukum RI Suprtaman Andi Agtas sebagai posisi tawar atas kasus ini.
Dalam rekaman percakapan telfon Aziz Yanuar kepada Muhammad Fithrat Irfan. Aziz Yanuar berjanji bersedia untuk mengkronfontir pemberitaan tersebut atas diri Tamsil Linrung (Wakil Ketua DPD RI) bahwa berita itu benar bersumber langsung dari Tamsil Linrung atas pertemuannya di Cafe Resto Wilayah BSD Tanggerang.
Silahkan para media mengkonfrontir langsung pemberitaan ini kepada Aziz Yanuar Kuasa Hukum.
Mereka meminta agar Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan untuk tidak mengurusi lagi kasus suap DPD RI yang dia konsisten untuk gelorakan semangat anak muda dalam andil memberantas korupsi.
Ini adalah bentuk pelecehan kepada demokrasi dan hak-hak rakyat yang ada didalamnya. Mereka menghianati suara-suara rakyat yang ada pada daerah masing-masing di 38 Provinsi yang ada di Indonesia.
Kita adalah Generasi Muda penentu arah bangsa. Ketika hal ini terjadi, maka gugurlah cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berjuang dengan darah dan air mata demi kemerdekaan bangsa kita. Mereka itu Politisi Busuk yang merusak Bangsa dan Negara. Kita harus lawan. Tutup Muhammad Fithrat Irfan.
