|

Menkumham Mengaku Perlu Terapkan E-Goverment

Foto : Menkumhan, Yasonna Laoly (istimewa)

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | ‎Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna M Laoly ‎mengaku langkah implementasi e-goverment dalam memperbaiki dan mempercepat kinerja Kemenhukumham sangatlah diperlukan.

‎Menurut Yasonna, penerapan e-government sudah sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik secara transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Penerapan E-Gov juga sesuai dengan tujuan reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan Good Corporate Governance," ‎ucap Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Melakukan penerapan e-government , politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari setiap proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

"Sudah selayaknya penerapan e-gov menjadi suatu kewajiban, layanan harus menjadi fokus dan konsentrasi kita dalam bekerja dan berkinerja," ujarnya.

Pada tahun depan, Lanjut Yasonna memaparkan lembaga yang dipimpinnya tersebut yakni Kemenkumham akan lebih memperkuat sistem teknologi informasi ‎dan mendorong perubahan pola pikir sumber daya manusia di kementerian ke dunia terkini.

"‎Kita ubah mindset kita agar mengikuti perkembangan teknologi yang ada, ‎tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan," papar Yasonna.

Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini