|

Hilman Tak Bisa Dibela Bila Bukan Sedang Laksanakan Tugas Jurnalistik

Foto : Hilman Mattauch / Istimewa

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis (AJI) Jakarta, Erick Tanjung, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi, mengenai peristiwa yang menyeret jurnalis Metro TV itu.

"Intinya pandangan AJI, seorang jurnalis harus independen dalam menjalankan tugas jurnalistik, tidak boleh ada keberpihakan yang berlebihan pada narasmber, apa lagi menjadi subordinat," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Dari kasus Hilman Matauch, menurutnya harus diketahui apakah sang jurnalis menyopiri Setnov untuk keperluan peliputan.

Jika ternyata hal itu dilakukan untuk kepentingan lain, maka aturan-aturan soal jurnalisme tidak bisa diterapkan terhadap Hilman Matauch.

"Harus jelas konteksnya, dia dalam tugas kerja jurnalistik atau justru karena jadi asisten," katanya.

"Jurnalis harus menjaga posisinya dalam kerja jurnalistik, dengan menghindari konflik kepentingan," ujarnya.

Namun jika yang dilakukan adalah bentuk pelanggaran hukum, menurut Erick Tanjung sudah bisa dipastikan sang jurnalis tidak bisa dibela dengan aturan-aturan yang ada soal jurnalisme. (***)

Editor : Redaktur

Komentar

Berita Terkini