|

Partai IDAMAN Desak Sipol Harus Diperbaiki

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai dan Aman (IDAMAN), Ramdansyah mengatakan harus ada perbaikan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam tahapan pendaftaran pemilihan umum 2019. 
Lanjut, Ramdansyah mengatakan, ada kemungkinan partainya kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu.

"Persoalannya kan kalo bicara sipol, balik lagi, ya, harus andal. Kalau memang masalah lagi, balik ke Bawaslu lagi," kata Ramdansyah di acara diskusi Catatan Proses Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu oleh Bawaslu RI di kawasan Tebet, Jakarta, (19/11/2017)

Bawaslu telah memutuskan Partai Idaman dapat mendaftar kembali ke KPU dengan menyerahkan berkas fisik. Sebelumnya, KPU menyatakan berkas pendaftaran Partai Idaman tak lengkap dan tak dapat diproses lebih lanjut dalam tahapan penelitian administrasi.

Dalam gugatannya, Partai Idaman melaporkan kewajiban penggunaan Sipol ini dengan sejumlah dalil. Di antaranya Sipol tak diwajibkan dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ada dugaan manipulasi data Sipol, dan sistem yang kerap bermasalah.

Kendati Bawaslu memutuskan Partai Idaman dapat mendaftar kembali dengan berkas fisik, KPU tetap meminta partai politik memasukkan data ke dalam Sipol. KPU menyatakan data Sipol itu akan digunakan untuk pemeriksaan administrasi, terutama yang berkaitan dengan data keanggotaan.
Ramdansyah tak menampik hal itu berpotensi menjadi sumber sengketa berikutnya. 

Dia mengatakan Partai Idaman akan menggugat KPU ke Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, jika kembali menemukan dugaan pelanggaran administrasi ihwal penggunaan Sipol.

"Ya, akan kami lakukan gitulho. Konsekuensinya (KPU) harus siap ketika dilaporkan di provinsi," ujarnya.

Pada 6 November lalu, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengakui Sipol belum 100 persen sempurna dalam penerapannya selama masa pendaftaran calon peserta Pemilu. Kendala teknis yang terjadi dalam Sipol selama masa pendaftaran partai politik, seperti perbaikan dan matinya sistem secara tiba-tiba, menurut Hasyim, memang terjadi, khususnya pada hari terakhir pendaftaran.


Partai Idaman saat ini tengah menyiapkan berkas fisik pendaftaran untuk diserahkan ke KPU pada Senin, 20 November 2017. Ramdansyah mengatakan persiapan sudah dilakukan sejak Jumat lalu.
Komentar

Berita Terkini