|

AROGANSI RW 11 PAPANGGO TANJUNG PRIOK MENUAI PEROTES PENGHUNI APARTEMEN METRO.

BERIKUT CUPLIKAN VIDEONYA

Media Nasional Obor keadilan | Jakarta |
Penghuni Apartemen  Metro Keluraha Papanggo kecamatan Tanjung priok mengeluhkan perbuatan arogansi penguasa yang bertinadak selaku ketua Rukun Waraga (RW)  yang seharusnya melayani dan mengayomi warga, malah bertindak sebaliknya meresahkan warga,  bertindak sewenag-wenag  .


Menurut keterangan beberapa penghuni Apartemen Metro, sikap ketua Rw yang berinisial J  melakukan tindakan meresahkan warga, melakukan penekanan dan tindakan pemerasan
Dengan menetapkan peraturan sepihak dengan tidak melakukan musyawarah atau memberikan himbawan atau pemberitahun terlebih dahulu pada watga penghuni Apartemen.

Salah satu tindakan yang merugikan dan warga merasa diperas, dan dibuat tidak nyaman adalah penetapan tarif parkir yang selalu beruba-rubah dan terlalu banyak aturan yang menyulitkan dan memberatkan warga.

Pembuatan setiker yang bermacam-macam dari setiker merah, kuning, biru yang masing berbeda pungsi dan penetapanya tidak ada kordinasi dengan warga sebelumnya.
Selain itu  J inisial menetapkan peraturan parkir dengan menggunakan setiker itu sangat memberatkan warga, pasalbya baru saja diwajibkan penghuni Apartemen membeli setiker parkir warna merah yang masa berlakunya satu tahun, tiba -tiba muncul setiker baru dengan warna yang berbeda, sedangkan setiker yang merah tersebut belum habisa masa berlakunya  .

Bukan itu saja keluhan warga, tidak adanya toleransai dan kebijaksanaan sma sekali bagi warga yang lupa memasang setiker langsung digembok lalu dikenakan denda yang sangat berat sebesar RP 500.000( limaratus ribu rupiah) per Unit mobil penghuni.

Ketentuan parkir tamu/penginjung Aparttemen pun sangat tidak manusiawi dan tidak menujukan budaya ketimuran. Karna tamu penghuni Apartemen hanya batasan  yang juga akan dibandul jika tamua lewat dari pukul 15. dan juga dikenakan tarif Rp 500.000(limaratis ribu rupiah) dapat dibayangkan bagaimana jika ada penghuni Aprtemen yang sakit diatas pukul 15.

Salah seorang penghuni apartrmen mengaku telah dirugikan karna mobilnya dibandul yang mengakibatkan dirinya gagal menghadiri rapat penting dengan mitra bisnis gagara-gara mobil miliknya di bandul
Padahal menurut P lelaki  paroh baya itu mengaku telah membeli setiker yang dimaksud, hanya saja lupa menempelkan dan hilang. Padahal dia punya bukti kuitansi pembayaran.
Bahkan dirinya bersedia membeli kembali, hanya saja minta waktu untuk ganti baju beberapa menit saja setelah turun ternyata mobilnya sudah dibandul dan untuk membuka bandanya harus bayar Rp500.000
(limaratus ribu rupiah)

 [unit team oke]
Editor : Obor panjaitan
Komentar

Berita Terkini