|

Pangeran Kanjeng Norman : APA GUBERNUR ANIES PUNYA NYALI MEROBAH FUNGSI MONAS


Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Pembangunan Monumen Nasional berdasarkan Keppres no 214 tanggal 30 Agustus tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai monumen kebanggaan Bangsa Indonesia...Lapisan Emas  diatas Pucuk monas diambil dari tambang emas Bengkulu menurut ceritera para orang tua terdahulu ada seorang darmawan dari Bengkulu menyumbangkan lapisan Emas di Monas.

Era Presiden Soeharto menerbitkan Keppres no 25 tahun 1995  pengelolaan Monumen Nasional terdiri dari Sekneg, Kementrian lingkungan hidup, Kementrian perhubungan  dan Gubernur Jakarta. dan peruntukannya taman Negara sekaligus sebagai penyanggah lingkungan Jalan Merdeka barat, merdeka selatan, merdeka timur dan barat.

" Gubernur Anies yang baru terpilih jadi Gubernur ingin merobah fungsi Monas untuk kegiatan tablig Akbar/ kegiatan keagamaan...ngotot ingin merobah fungsi MONAS?" Ujar Pangeran Kanjeng Norman kepada Redaksi Obor Keadilan, di Jakarta, Jumat (24/11).

"Gubernur Anies apa punya nyali atau power untuk melabrak Keppres no 25 tahun 1995. Gubernur Anies apa punya nyali berhadapan dengan Sekneg, dan badan pengelola lainnya," tandasnya.



Penulis : Obor Panjaitan
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini