|

PROYEK PARIWISATA TOBASA BRUTAL TANPA ANALISA DAMPAK LINGKUNGAN

Ket Gambar : berada di dinas Pariwisata Kab. Tobasa ini berlokasi dipantai pasir putih desa Parparean II Kec. Porsea Kab. Tobasa hanya berjarak 20 meter dari pinngiran air danau toba


TOBASA | Media Nasional Obor Keadilan , Proyek yang berada di dinas Pariwisata Kab. Tobasa ini berlokasi dipantai pasir putih desa Parparean II Kec. Porsea Kab. Tobasa hanya berjarak 20 meter dari pinngiran air danau toba...

Selain berjarak hanya 20 meter dari pinggiran air danau toba, pelaksanaan pembangunannya pun  menggali pasir pantai dan galian pondasi untuk menguruk pada pekerjaan pembuatan pedestrian dipinggir pantai tersebut, sehingga sepanjang pedestrian menjadi kubangan air akibat pasirnya dimanfaatkan untuk timbunan pedestrian yang merupakan pasir jenis kwarsa atau pasir kaca.

Kejanggalan lain menurut warga dan kepala  desa Parparean II adalah lokasi yang sudah ditentukan berdasarkan hasil pertemuan Pemkab Tobasa dan masyarakat desa Parparean II tidak sesuai dari kesepakatan, hal ini tampak adanya pembangunan proyek tersebut bertumpu disatu lokasi saja, termasuk perletakan kios-kios yang sebelumnya disepakati dilokasi yang berbeda.

Dari pengamatan dilapangan, pembangunan objek wisata ini terlalu dekat kepinggir pantai dan cenderung memanfaatkan lokasi pantai pasir putih yang muncul akibat surutnya permukaan air Danau Toba beberapa tahun ini. Jika air danau toba kembali naik 50cm saja maka pedestrian dan fasilitas yang dibangun dengan biaya lebih dari 1 milyar ini akan terkikis ombak ujar salah seorang penduduk yang enggan menyebutkan namanya, apalagi pasangan pondasi batu padas tersebut dibangun diatas pasir tampa ada cerocok dibawahnya.

Peraturan  (Pemprov Sumut) No. 1 Tahun 1990 tentang Penataan Kawasan Danau Toba, yang antara lain mengatur 50 meter dari garis pantai Danau Toba harus bebas dari bangunan, ternyata hanya bualan saja dan malah dilanggar oleh pihak pemerintah daerah yang sekaligus memberikan contoh yang tidak baik bagi penduduknya.( RH )

Komentar

Berita Terkini